Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Perkuat Iklim Investasi

Rizal Amrulloh • Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:55 WIB
RAMAH INVESTOR: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sosialisasi terkait Perwali 1/2025 tentang RDTR di ballroom Lynn Hotel, Rabu (29/10).
RAMAH INVESTOR: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sosialisasi terkait Perwali 1/2025 tentang RDTR di ballroom Lynn Hotel, Rabu (29/10).

Integrasikan RDTR dengan OSS untuk Dukung Pembangunan

KOTA - Pemkot Mojokerto berupaya terus memberikan kemudahan akses pelayanan untuk memperkuat iklim investasi di daerah. Kini, para investor kian dimanjakan dengan diberlakukannya Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2025-2044.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Perwali 1/2025 di ballroom Lynn Hotel, Rabu (29/10). Menurutnya, keberadaan regulasi anyar ini memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor untuk menanamkan modal. ’’Harapannya agar keran investasi bisa terus mengucur deras di Kota Mojokerto,’’ ungkapnya.

Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyatakan, investasi menjadi salah satu penunjang pembangunan di daerah. Sehingga, sektor tersebut dapat menjadi solusi di tengah keterbatasan pendanaan dari pemerintah. ’’Semoga ini jadi semangat untuk terus menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan membangun dengan sumber pendanaan yang terbatas. Karena kita memiliki inovatif financing, salah satunya dengan menerik investasi yang sebesar-besarnya masuk ke Kota Mojokerto,’’ tandasnya.

Sementara itu, sosialisasi Perwali 1/2025 yang digelar DPUPR Perakim diikuti oleh perwakilan OPD di Pemkot Mojokerto, instansi vertikal, hingga pelaku usaha. Agenda tersebut menghadirkan akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr. Ir. Putu Rudy Setiawan, M.Sc dan Muhammad Alfarizi, ST dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim sebagai narasumber. ’’Dengan Perwali RDTR ini, semoga bisa membawa iklim yang lebih kondusif untuk kemudahan berinvasi di Kota Mojokerto,’’ papar Plt Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto Endah Supriyani.

Dalam penerapannya, salah satu yang ditawarkan adalah kemudahan bagi investor yang tak perlu ribet menentukan titik lokasi yang akan dibangun usaha. Karena peta investasi tersaji lengkap dalam Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). ’’Investor bisa melihat rencana detail tata ruang kita yang terintegrasi tanpa harus datang ke Kota Mojokerto. Mereka cukup mengakses dari OSS,’’ imbuh Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan.

Sehingga, keberadaan Perwali RDTR akan sangat mendukung iklim investasi yang efektif dan efisien. Terbukti, sejak diberlakukan landasan hukum baru ini sudah ada sejumlah investor yang melirik untuk menanamkan modal. Di antaranya berminat untuk membangun sarana olahraga padel. ’’Jadi, kalau sebelumnya masih harus rapat dengan perangkat daerah terkait. Sekarang jauh lebih mudah karena investor bisa mengetahui peta wilayah dan potensi usaha yang dapat dibangun,’’ pungkasnya. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkot Mojokerto #iklim investasi #Perkuat Investasi #wali kota mojokerto ika puspitasari #Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)