Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRD Kota Mojokerto Bakal Kebut Penetapan Raperda

Rizal Amrulloh • Senin, 27 Oktober 2025 | 15:45 WIB
DISAHKAN: DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk menetapkan tujuh raperda, kemarin (26/9).
DISAHKAN: DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk menetapkan tujuh raperda, kemarin (26/9).

KOTA - DPRD Kota Mojokerto bakal estafet untuk menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) di tahun 2025 ini. Rencananya, penetapan draf payung hukum tersebut akan dikebut mulai awal bulan depan.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyebutkan, rangkaian tahap penetapan raperda telah masuk dalam daftar program kerja yang akan segera digulirkan. Namun, jadwal agendanya akan ditetapkan melalui rapat badan musyawarah. ’’Besok masih di-banmus-kan dulu, tapi untuk raperda Insya Allah di bulan depan,’’ tandasnya.

Dengan sisa tahun anggaran yang ada, penetapan rancangan regulasi daerah ini bakal dilaksanakan secara estafet. Sebab, ungkap Ruby, prosesnya harus melalui rangkaian agenda rapat paripurna. ’’Mulai dari penyampaian dari ibu wali kota, pandangan fraksi-fraksi, dan pembahasan, kemungkinan dilaksankan di bulan depan semuanya,’’ tuturnya.

Sedangkan draf payung hukum yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) antara lain tiga raperda inisiatif legislatif. Meliputi, raperda tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan, raperda penyelenggaraan kepariwisataan, serta raperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Selain itu, ungkap Ruby, juga terdapat terdapat raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 yang pembahasannya juga akan digulirkan dalam waktu dekat. ’’Jadi, baik raperda inisiatif maupun raperda eksekutif akan dituntaskan nanti,’’ pungkasnya. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #Kota Mojokerto #raperda