Di Tengah Pemangkasan TKD Rp 316,4 Miliar
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 316,4 miliar pada 2026 tak mempengaruhi rencana pemindahan pusat pemerintahan baru yang dicanangkan. Bahkan sebagai tahap awal, pemda bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan lahannya.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, pemangkasan pemerintah pusat atas transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026 memang akan berdampak terhadap pembangunan di bumi Majapahit. Namun, orang nomor satu di lingkungan pemkab ini memastikan setiap program yang menjadi prioitas tetap jalan dengan penyesuaian-penyesuaian. ’’Insya Allah semua program tetap berjalan. Walaupun secara kuantitas ada penurunan, tetapi kami pastikan semua program unggulan kami tetap kita realisasikan. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, ekonomi dan lain-lain,’’ ungkapnya.
Begitu juga program strategis pemindahan pusat pemerintahan pada era kepemimpinannya bersama Wabup M. Rizal Oktavian lima tahun ke depan juga akan tetap jalan. Bahkan, sebagai tahap awal, tahun depan pemda mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk pengadaan lahannya. Setelah sebelumnya di tahun berjalan ini feasibility study (FS) sudah tuntas. ’’Sampai saat ini kita masih menjalankan rancangan program kita sambil menyesuaikan arahan dari pusat. Insya Allah tidak berpengaruh pada pemindahan pusat pemerintahan,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Gus Bupati juga menegaskan, pemindahan pusat kantor pemerintah harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar wacana. Ia mengingatkan, rencana ini sudah bergulir sejak puluhan tahun lalu dan kini harus diwujudkan dengan komitmen bersama. ’’Untuk merealisasikan tanah ini saya kira di atas 70 persen, tinggal bagaimana action kita. Terpenting tidak ada yang mempersulit. Kalau ada yang mempersulit, keberhasilannya hanya 30 persen dan kegagalannya menjadi 70 persen,’’ tandasnya beberapa waktu lalu.
Kawasan Mojosari pun dinilai sangat tepat untuk menjadi pusat pemerintahan baru. Lokasinya strategis karena berdekatan dengan fasilitas keamanan seperti kantor polisi dan militer, akses jalan nasional, serta memiliki banyak tanah kas desa (TKD) yang bisa dioptimalkan. Hanya saja, Gus Barra mengakui, pemotongan TKD tahun depan akan mengorbankan pada tambahan penghasilan pegawai (TPP). ’’Insya Allah rencananya berpengaruh terhadap TPP ASN sambil berjalannya waktu berharap ada tambahan dana transfer ke daerah yang disesuaikan pada P-APBD 2026,’’ pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, menambahkan, prinsipnya sebagaimana kebijakan pimpinan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan tetap memperjuangkan dan melaksanakan program prioitas pemindahan pusat pemerintahan baru. Apalagi tema APBD 2026 kaitannya juga menyinggung pemindahan ibu kota. ’’Tentu pemindahan itu kita anggap sebagai belanja prioritas pada tahun 2026, selain prioritas yang lain. Apa itu contohnya UHC prioritas,’’ ungkapnya.
Tak urung ploting anggaran sebagai tahap awal dan komitmen pemda merealisasikan pemindahan pusat pemerintahan tahun depan harus ada. Sementara yang lainnya akan disesuaikan. ’’Kalau 2026 untuk pemindahan kita aloaksikan sekitar Rp 100 miliar sebagaimana pada RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,’’ tegasnya.
Menurutnya, Rp 100 miliar yang diploting tersebut sedianya untuk pengandaan lahannya seiring dengan tuntasnya FS di tahun berjalan. ’’Tahun ini FS selesai, jadi di 2026 mulai pengadaan tanahnya, dan di 2027 terkait dengan peletakan batu pertama sampai nanti 2029,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi