Sekdakot Tunggu Laporan dari BKPSDM
KOTA - Pendaftaran seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Mojokerto telah ditutup Kamis (16/10). Namun, daftar para pelamar baru akan diumumkan lusa nanti setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Selter JPTP membuka sebanyak sepuluh kursi jabatan setingkat eselon II B yang lowong di Pemkot Mojokerto. Sejak digulirkan 2 Oktober lalu, pendaftaran lelang jabatan berakhir dan langsung dilaksanakan tahap seleksi administrasi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengaku belum dapat membeberkan jumlah pendaftar pada selter JPTP. Sebab, dia menyebut masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto. ’’Saya belum dapat laporannya dari BKPSDM,’’ ungkapnya, Jumat (17/10).
Sesuai jadwal, setelah masa pendaftaran berakhir, tim panitia seleksi (pansel) langsung melaksanakan tahapan seleksi administrasi. Seluruh dokumen atau berkas yang dilayangkan para pendaftar dicek kesesuaiannya untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Bagi pendaftar selter yang dinyatakan memenuhi syarat akan diumumkan pada Rabu (22/10).
Jawa Pos Radar Mojokerto telah berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muraji terkait hasil pendaftaran selter. Namun, hingga berita ini ditulis kemarin (19/10), baik panggilan melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp (WA) belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, dari sepuluh kursi JPTP yang diselter antara lain dibuka untuk kursi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD); kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim); dan kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto.
Berikutnya, selter juga dibuka pada kursi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); dan kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Termasuk kursi Staf Ahli Wali Kota Mojokerto Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi