Gus Bupati Prihatin, Berimbas terhadap PAD di Sektor Minerba
KABUPATEN – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa turut prihatin atas maraknya galian C ilegal yang berimbas terhadap jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor minerba. Bahkan, orang nomor satu di lingkungan pemkab ini menyebut potensi PAD yang menguap tidak lagi mencapai puluhan miliar, melainkan sudah menembus ratusan miliar.
Gus Bupati menegaskan, maraknya galian C ilegal di bumi Majapahit menjadikan potensi PAD setiap tahun menguap. Terlebih, sesuai data OPD terkait, dari ratusan galian C (sirtu) yang beroperasi, hanya 9 yang dinyatakan legal. Sehingga sisanya yang tidak berizin jauh lebih banyak. ’’Jadi, potensi PAD yang menguap bukan puluhan miliar lagi, tetapi sudah ratusan miliar setiap tahun. Dengan sembilan galian C yang berizin saja, potensi PAD tiap tahunnya sebesar Rp 21,3 miliar, kalau seratus titik galian tinggal kalikan saja,’’ ungkap Gus Bupati kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Jumat (10/10).
Namun, dia mengakui keterbatasan wewenag membuat pemda tidak bisa berbuat banyak. Dikerdilkannya otonomi daerah dalam penanganan dan pemberantasan galian C ilegal membuat pemkab seolah sekadar ”menjadi penonton” atas aktivitas galian liar yang yang kian menjamur. ’’Jadi, kewenangannya kan di pemerintah pusat semua. Sehingga kita tidak punya wewenang untuk penerbitkan maupun mencabut izin galian yang meresahkan atau merusak lingkungan. Termasuk menertibkan yang ilegal,’’ sesalnya.
Kendati demikian, lanjut dia, bukan berarti pemkab diam dan tutup mata. Belakangan Gus Bupati sudah melakukan koordinasi dengan pemilik wewenang atas persoalan maraknya galian C ilegal yang ada di Kabupaten Mojokerto. Baik di tingkat provinsi ataupun di pusat.
Apalagi, selain mengakibatkan potensi kebocoran PAD, juga berdampak nyata pada kerusakan lingkungan. ’’Kami berharap, pemda bisa dilibatkan dalam menerbitkan izin maupun mencabut izin galian. Sehingga kami bisa menertibkan, juga mengawal reklamasinya,’’ jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar di Mojokerto, melainkan juga terjadi di berbagai daerah. Bahkan, sudah menjadi isu nasional. Sehingga, sebagai lankah tindak lanjut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah pusat atas pembagian wewenang penanganan pertambangan. ’’Semoga pemerintah pusat mempertimbangkan jika izin galian C dikembalikan ke daerah. Kalau kita diberi wewenang, saya pastikan akan meningkatkan PAD setiap tahunnya,’’ tegas Gus Bupati.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyatakan, beroperasinya galian C ilegal memang cukup memengaruhi terhadap pencapaian PAD sektor minerba. Sebaliknya, kewenangan pemerintah daerah terbatas dalam penindakan. Dengan demikian, pada realisasi triwulan tiga, PAD dari sektor galian jeblok. Dari target Rp 21,3 miliar yang ditetapkan pemkab, hingga kini realisasinya masih Rp 6,2 miliar atau jauh di bawah target. Padahal, sesuai target tahapan triwulan, seharusnya bisa tembus 75 persen. Jebloknya pajak sektor galian C yang masih di angka 29,33 persen tersebut salah satunya diakibatkan menjamurnya galian C tak berizin. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi