Jadi Peluang Terakhir Pekerjaan di Eks Gedung DPRD
KOTA - Setelah dinyatakan tender gagal, paket proyek pembangunan masjid di eks gedung DPRD Kota Mojokerto kembali diajukan lelang ulang. Proses tender yang keempat kalinya ini menjadi peluang terakhir sekaligus jadi penentu realisasi pelaksanaan pekerjaan.
Dari pantauan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto, paket proyek pembangunan masjid di eks gedung DPRD telah disorong untuk lelang ulang. Proyek yang diampu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) ini diajukan melalui tender cepat.
Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan menyebutkan, proyek pembangunan masjid di eks gedung dewan masih berpeluang untuk direalisasi. Dengan sisa waktu tahun anggaran yang ada, maka lelang ulang dilakukan melalui skema tender cepat. ’’Masih cukup waktu,’’ ungkapnya.
Dalam lelang ulang untuk yang keempat kalinya ini, tidak ada perubahan dalam paket pekerjaan. Demikian dengan pagu anggaran yang dialokasikan hampir Rp 1,1 miliar dari APBD 2025. Mengacu pada perencanaan proyek, pekerjaan utama akan menyentuh lantai dasar eks gedung DPRD. Bekas kantor legislatif itu bakal difungsikan sebagai masjid di kompleks Balai Kota Mojokerto.
Lelang ulang melalui tender cepat ini ditargetkan akan selesai dalam sepekan ke depan. Mengingat, tempo pengerjaan diestimasikan hanya 2,5 bulan terhitung sejak kontrak kerja. Praktis, lelang ini menjadi menjadi peluang terakhir untuk merealisasikan pekerjaan yang masuk daftar sepuluh proyek strategis tahun 2025 ini. ’’Kalau dihitung, 75 hari masih bisa dilaksanakan,’’ tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan proyek pembangunan masjid di bekas kantor wakil rakyat ini tersendat di tahap lelang. Pasalnya, pada tiga kali pengajuan yang sebelumnya, paket pekerjaan dinyatakan tender batal dan gagal. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi