15.965 Warga Miskin Dapat Kartu Keluarga Sejahtera
KABUPATEN – Penyaluran bantuan bersumber dari Kemeneterian Sosial (Kemensos) belakangan bakal dipusatkan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dari sebelumnya juga dibagi melalui PT Pos Indonesia. Dengan demikian, sebagai tahap verifikasi, ada belasan ribu warga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima kartu keluarga sejahtera (KKS).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Try Raharjo menyatakan, belakangan ini terdapat migrasi penyaluran yang tengah dilakukan Kemensos secara nasional, termasuk di bumi Majapahit. Dari sebelumnya penyaluran dibagi melalui himbara dan PT Pos Indonesia, kini hanya dipusatkan melalui himbara. ’’Sebagai implementasi peralihan itu, para penerima mendapatkan kartu keluarga sejahtera dari himbara,’’ ungkapnya, kemarin (2/10).
Menurutnya, penyaluran KKS kepada para warga miskin yang tersebar di 18 kecamatan tersebut sudah dilakukan. Mulai Senin (22/9) lalu sampai Rabu (1/10), tersebar di pendapa masing-masing kecamatan. KKS ini layaknya ATM yang dikeluarkan oleh himbara sebagai bank penyalur.
’’Pengalihan dari penyalur yang semula melalui PT Pos Indonesia ke himbara secara keseluruhan ini menjadi kebijakan kemeterian. Jadi, mulai triwulan ini, bantuan akan melalui himbara tidak lagi melalui PT Pos Indonesia,’’ paparnya. Sesuai data migrasi sekarang mencapai 15.965 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, data tersebut dinilai masih dinamis sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.
Meski demikian, Try Raharjo belum dapat memastikan kapan penyaluran bantuan dilakukan. Menyusul, pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian. ’’Tetapi, dari informasi yang kami terima, bantuan akan segera di top-up setelah pendistribusian KKS (kartu keluarga sejahtera) selesai. Sesuai data yang kami terima, ada yang PKH, ada yang PKH dan program sembako, dan ada pula program sembako saja,’’ urainya.
Sehingga, lanjut Try Raharjo, bantuan yang diterima setiap KPM akan berbeda, sesuai sumber bansos yang diterima. Bagi penerima bantuan program sembako dan PKH, mereka dipastikan bakal mendapat jumlah nominal lebih tinggi. Sementara penerima program sembako minimal Rp 600 ribu untuk jatah tiga bulan dengan nominal per bulan Rp 200 ribu.
’’Pemanfaatan program sembako ini untuk pembelian bahan yang memiliki kandungan karbohodrat, protein hewani, protein nabati, dan atau vitamin dan mineral sesuai kebutuhan masyarakat. Kalau PKH lebih untuk meningkatkan taraf hidup anggota keluarga KPM. Seperti halnya akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” tandasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi