Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kades Turut Terimbas Acara Dangdutan di Kantor Kecamatan Sooko

Khudori Aliandu • Selasa, 30 September 2025 | 16:10 WIB
ilustrasi dangdutan
ilustrasi dangdutan

Desa Ditarik Iuran Rp 1,5 Juta

 KABUPATEN - Pemkab Mojokerto menargetkan penanganan terkait viralnya acara musik dangdutan yang menghadirkan biduan disertai joget-joget di ruang kantor Pelayanan Publik Kecamatan Sooko tuntas dalam seminggu.

 Selain memeriksa Camat Sooko Masluchman, inspektorat juga mengklarifikasi kepada para kepala desa selaku panitia peringatan hari besar nasional (PHBN). Termasuk di antaranya terkait iuran acara dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Sooko. 

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menyatakan, proses pengusutan pelanggaran disiplin terhadap viralnya acara musik dangdutan terus digulirkan oleh inspektorat. Tak berhenti pada Camat Sooko Masluchman, pemeriksaan juga akan menyasar kepada para kepala desa selaku panitia peringatan hari besar nasional (PHBN).

 ’’Tidak hanya camat saja, pemeriksaan oleh inspektorat juga dilakukan untuk para pihak,’’ ungkapnya, kemarin (29/9). Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini pun ditargetkan segera tuntas dan selanjutnya hasilnya akan disorong ke meja bupati untuk pertimbangan penjatuhan sanksi disiplin. ’’Sesuai petunjuk pimpinan, deadline paling cepat pemeriksaan tuntas untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi kita target satu minggu,’’ tegasnya. 

Menurut Teguh, klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas aksi dangdutan ini tak lain untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran sebagaimana pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Sehingga terkait penjatuhan sanksi berat, sedang, atau ringan, pemkab masih akan menunggu hasil pemeriksaan di inspektorat tuntas.

 Begitu juga pada penentuan siapa yang bakal disanksi. ’’Jadi, pemeriksaan camat dan pihak terkait yang dilakukan saat ini untuk mendalami kita dasarkan sesuai PP 94/2021. Dalam PP ini juga sudah tertuang sanksi-sanksinya. Misalkan, ringan itu sanksinya apa, sedang apa, dan berat apa,’’ urai Teguh. 

Data yang dihimpun Pos Radar Mojokerto, anggaran peringatan hari besar nasional yang dilakukan terungkap hasil dari iuran 15 desa di wilayah Kecamatan Sooko. Satu desa besaran nilai sumbangannya ditentukan Rp 1,5 juta. Hal itu terungkap dari surat permohonan partisipasi dana yang dikeluarkan panitia PHBN dengan diketahui Camat Sooko Masluchman. ’’Karena kan memang tidak ada anggarannya, akhirnya para kepala desa ada inisiatif membentuk kepanitaan dan disepakati iuran Rp 1,5 juta per desa,’’ ungkap Camat Sooko Masluchman.

 Namun, pihaknya menampik jika hasil iuran yang terkumpul senilai Rp 22,5 juta tersebut salah satunya untuk membiayai acara dandutan yang menghadirkan biduan di kantor kecamatan. Menurutnya, dana yang terkumpul tersebut secara umum dimanfaatkan untuk keperluan operasional. ’’Untuk kegiatan PHBN secara keseluruhan, misalkan untuk gerak jalan, upacara, itu kan perlu biaya, doorprize, konsumsi, dan lain sebagainya. Tetapi, kalau untuk musik elektone itu murni sumbangan dari salah satu kades,’’ imbuhnya. 

Menurutnya, iuran tersebut sebenarnya sudah menjadi agenda rutin setiap tahun untuk memeriahkan kegiatan PHBN. ’’Itu menjadi bentuk syukur kami memeriahkan hari kemerdekaan,’’ tandasnya. Sementara itu, seorang perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Sooko mengaku sangat menyayangkan mekanisme iuran yang ditetapkan Rp 1,5 juta per desa. 

Terlebih, pengumpulan bantuan tersebut ditransfer kepada rekening bendahara PHBN yang sudah ditentukan. ”Yang kami pertanyakan itu mekanismenya. Kenapa ditentukan nilainya, dan ditransfer ke rekening panitia,” lontarnya. Selain itu, dirinya juga turut mempertanyakan perihal pemanfaatan dan pertanggung jawaban iuran yang sudah diberikan dari masing-masing desa. ”Justru kami sempat terkejut, katanya dibuat untuk beli umbul-umbul, padahal kami kan tidak pernah belanja itu,” pungkas perangkat tersebut. (ori/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#viral medsos #Pemkab Mojokerto #sooko mojokerto #dangdutan #Camat Sooko #kades #Iuran #kecamatan