Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Tagih Janji Pemkot Mojokerto

Rizal Amrulloh • Jumat, 26 September 2025 | 16:20 WIB
MENGADU NASIB: Pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam daftar pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu mendatangi kantor BKPSDM Kota Mojokerto, kemarin (16/9).
MENGADU NASIB: Pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam daftar pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu mendatangi kantor BKPSDM Kota Mojokerto, kemarin (16/9).

 KOTA - Belum adanya kejelasan terkait nasib 18 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) memantik reaksi DPRD Kota Mojokerto. Dewan menyatakan akan mengawal perjuangan para honorer agar terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

 Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno mengatakan, legislatif segera mengambil langkah untuk mempertanyakan terkait usulan susulan 18 pegawai non-ASN ke eksekutif. Pasalnya, setelah rapat dengar pendapat (RDP) pekan lalu, hingga sekarang masih belum ada kepastian terkait nasib mereka. ”Besok (hari ini, Red) kita tanya perkembangannya,” ungkapnya, kemarin (25/9).

 Pasalnya, dalam hearing bersama pimpinan dan komisi I DPRD pada Kamis (18/9) lalu, Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, bahwa 18 pegawai non-ASN telah diusulkan ulang ke Kemenpan RB. Para tenaga honorer dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini diajukan ulang agar masuk dalam daftar PPPK paruh waktu. Namun, lanjut Hadi, hingga kini dewan belum menerima perkembangan dari usulan tersebut. ”Belum ada,” papar legislator yang sekaligus koordinator Komisi I DPRD Kota Mojokerto, ini. 

Padahal, masa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) telah ditutup sejak Senin (22/9). Karena itu, ungkap Hadi, dewan menegaskan, akan mengawal agar status dari 18 non-ASN bisa mendapat kejelasan dan tertampung dalam formasi PPPK paruh waktu. Dewan juga berencana untuk melakukan jemput bola ke Kemenpan RB. Sebab, dia menilai peluang masih terbuka karena kini masih dalam tahap pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu hingga 30 September nanti. ”Nanti kami akan ke sana (Kemenpan RB, Red),” tandasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegasakan, dewan akan memperjuangkan nasib dari 18 pegawai non-ASN yang tertinggal rombongan usulan PPPK paruh waktu ini. Dia berkomitmen untuk mengawal agar para honorer yang telah mengabdi selama 5-17 tahun ini mendapat kesempatan yang sama dengan 1.123 pegawai non-ASN lainnya. ”Kami akan terus mengawal sampai betul-betul turun nomor induk bagi 18 tenaga non-ASN ini untuk menjadi PPPK paruh waktu,” tegas politisi PDIP ini.

 Sementara itu, hingga kemarin Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo belum memberikan keterangan resmi kepada Jawa Pos Radar Mojokerto terkait nasib 18 pegawai non-ASN yang diusulan ulang Pemkot Mojokerto. Untuk diketahui, belasan tenaga honorer non-ASN tersebut tidak tercantum dalam daftar pengumuman alokasi pengadaan PPPK paruh waktu. Ketidaklolosan mereka dinilai janggal karena hanya dialami tenaga honorer yang tergabung dalam forum perjuangan pegawai non-ASN dan sebelumnya sempat mengikuti hearing dengan DPRD. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#tagih janji #dprd kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #pegawai non ASN