Dijadwal Ulang Besok, Dibarengkan Penetapan Tujuh Raperda
KOTA - Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto terkait pengesahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 ditunda. Agenda sidang dijadwalkan ulang besok sekaligus dilakukan pengesahan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda).
Rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026 sedianya telah dijadwalkan digelar Rabu (24/9). Namun, agenda pengambilan keputusan bersama tersebut mendadak diundur. ’’Ya, paripurna ditunda,’’ ungkap Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, kemarin (24/9).
Dia menyatakan, penundaan tidak terkait dengan kesiapan rancangan KUA-PPAS. Pasalnya, draf dokumen yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2026 itu telah sama-sama disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto melalui pembahasan pada 19-21 September.
Ruby menyebut, penundaan dilakukan untuk menyesuaikan jadwal antara legislatif dan eksekutif. Dan, kata dia, agenda rapat paripurna telah dijadwalkan ulang untuk digelar besok. ’’Dijadwalkan Jumat (26/9) siang,’’ tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, dewan juga sekaligus menjadwalkan rapat paripurna lanjutan untuk menetapkan tujuh raperda yang sebelumnya sempat tertunda. Masing-masing raperda tentang pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan penanaman modal, gerakan masyarakat hidup sehat, dan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.
Selain itu, juga terdapat raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha serta raoerda penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Jawa Timur. ’’Jadi nanti akan langsung disambung dengan paripurna terkait tujuh raperda,’’ pungkas Ruby. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi