- Proyek Irigasi Rp 4,1 Miliar di Wonodadi
- Pekan Ini Jadwalkan Panggil Pihak Terkait
KABUPATEN - DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan tidak menghambat pembangunan irigasi Dam Wonokerto, di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo senilai Rp 4,1 miliar yang tengah digulirkan. Legislator daerah ini hanya ingin memastikan pengerjaan proyek untuk mengairi 90 hektare pertanian di dua desa tersebut tepat mutu sebagaimana teken kontrak dengan dinas PUPR.
’’Tindakan-tindakan yang kami lakukan selama ini, lebih pada fungsi pengawasan agar pengerjaan proyek pada dinas PUPR ini kualitasnya tetap terjaga,’’ ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
Jangan sampai, terang politisi PKB ini, paket infrastruktur dengan anggaran besar seperti proyek irigasi Dam Wonokerto ini dikerjakan asal-asalan. Tidak menjaga kualitas yang berdampak pada umur proyek. Sehingga, kondisi itu dalam jangka panjang malah merugikan para petani yang sejatinya menerima manfaat atas pembangunan irigasi tersebut. ’’Prinsipnya ini harus clear, harus diselesaikan, supaya kualitas terjamin,’’ tegasnya.
Respons masyarakat atas pembangunan tersebut juga positif. Lebih lagi asas manfaatnya juga besar bisa mengairi lahan pertanian hingga 90 hektare di dua desa. ’’Kita itu meluruskan, bukannya kita menentang proyek itu, tetapi kita menjamin proyek itu sesuai dengan apa yang ditandatangani rekanan sebagai pemenang kontrak,’’ jelasnya.
Menurutnya, melalui pengawasan tersebut, DPRD menjamin, apa yang dilaksanakan rekanan di lapangan sudah sesuai dengan dokumen surat perintah kerja (SPK) yang ditandatanganinya. ’’Jadi tidak ada menghambat, malah kita menjamin kegiatan itu harus sesuai mutu yang sudah ditandatangai pada SPK. Itu tanggung jawab penyedia,’’ tambah Ayni menegaskan.
Untungnya, temuan dugaan ketidaksesuaian saat proses pengerjaan juga ditemukan diawal. Bayangkan, jika temuan itu ditemukan pada progress pengerjaan yang sudah lebih dari 50 persen. Kondisi itu tentu sangat merugikan. Baik bagi Pemkab Mojokerto ataupun masyarakat. ’’Kalau di kemudian hari ada masalah karena tidak sesuai dengan yang ditandatangani pada SPK, terus yang dirugikan kan masyarakat lagi tho. Tidak awet, sebentar sudah rusak. Makanya kita dari awal pengerjaan sudah melakukan pengawasan supaya ke depannya lebih baik,’’ paparnya.
Sebagai tindak lanjut, para wakil rakyat ini meminta pertanggungjawaban kepada para rekanan. Termasuk dinas PUPR sebagai pengguna anggaran. Salah satunya melalui audiensi yang bakal dijadwalkan ulang setelah sebelumnya direktur PT Cumi Darat Konstruksi dan penanggung jawab K3 tidak hadir. ’’Masih menunggu jadwal, karena ini masih padat. Pokoknya dalam minggu ini akan kita panggil lagi. Ini harus clear,’’ pungkasnya.
Dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto ini juga turut menjadi atensi inspektorat. Bahkan, aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) ini memastikan, temuan pimpinan dewan saat sidak akan menjadi catatan saat dilakukan audit nantinya.
Inspektur Kabupaten Mojokerto Zaqqi menegaskan, dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto oleh PT Cumi Darat Konstruksi belakangan turut menjadi atensinya. Lebih lagi, paket infrastruktur yang tengah bergulir tersebut masuk proyek strategis daerah berdasarkan surat keputusan bupati. ’’Sejak awal proyek ini menjadi atensi kami. Bahkan sebelum dilakukan tender, sudah kita lakukan review terkait anggarannya,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi