Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Target Rampungkan Penyusunan Tiga Raperda Inisiatif

Rizal Amrulloh • Rabu, 24 September 2025 | 15:35 WIB
JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).
JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).

KOTA - DPRD Kota Mojokerto menargetkan untuk merampungkan penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan. Draf regulasi tersebut kini tengah dilakukan pembahasan untuk ditetapkan sebagai regulasi daerah tahun ini.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menyebutkan, dewan telah melakukan penyusunan terhadap tiga raperda inisiatif. Meliputi raperda tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan kepariwisataan, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran. ’’Ada tiga raperda inisiatif usulan dari komisi-komisi DPRD,’’ ujarnya.

Menurutnya, ketiga draf payung hukum tersebut sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan untuk dimatangkan. Di antaranya telah dilaksanakan focus group discussion (FGD) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.

Termasuk juga dengan menggelar uji publik guna menjaring saran dari masyarakat untuk diakomodir dalam materi raperda. ’’Semuanya masukan akan dibahas dalam forum pembahasan untuk dijadikan draf naskah akademik,’’ ulas politisi PDIP ini.

Di samping itu, DPRD juga menggandeng tenaga akademisi dalam merumuskan raperda. Dewan menargetkan, penyusunan ketiga raperda akan dituntaskan dan disahkan pada tahun ini.

Selain itu, juga terdapat tujuh raperda yang dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai produk hukum. Itu menyusul telah turunnya hasil fasilitasi dari Pemprov Jawa Timur. Masing-masing raperda tentang pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan penanaman modal, gerakan masyarakat hidup sehat, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Serta, penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Jawa Timur. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Kota Mojokerto #regulasi #raperda