JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menaikkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pejabat negara
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 30 Juni 2025.
Perpres ini merupakan penyempurnaan dari Perpres sebelumnya yaitu Perpres Nomor 109 Tahun 2024 dan merupakan bagian dari prioritas pemerintah di tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara.
Dalam Perpres ini, pemerintah menargetkan kenaikan gaji bagi berbagai kelompok ASN, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri, dan pejabat negara. Kenaikan gaji tidak hanya berupa penambahan uang, tetapi juga menerapkan konsep reward berbasis kinerja.
Konsep ini menggabungkan aspek gaji, penghargaan, dan disiplin yang diukur melalui Indeks Sistem Merit, dengan target pencapaian 67% pada aspek penghargaan dan 61% pada manajemen kinerja.
Harapannya, konsep ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja para aparatur sipil negara.
"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja," tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025 yang dikutip, Sabtu (20/9/2025).
Kenaikan gaji ini juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan janji kampanye Pemilu 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri.
Dalam program "8 Program Hasil Terbaik Cepat" tahun 2025, poin keenam secara khusus mengamanatkan kenaikan gaji aparatur negara sebagai bagian dari pencapaian hasil terbaik dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dengan adanya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah juga memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur dengan fokus pada peningkatan kinerja yang transparan dan objektif.
Hal ini diharapkan mendorong tercapainya kesejahteraan yang adil, layak, dan kompetitif bagi seluruh ASN, anggota TNI, Polri, serta pejabat negara.
Berikut adalah 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 yang baru:
- Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
- Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%.
RIZMA/Devi
Editor : Imron Arlado