Wadul Dewan, Berharap Dapat Pembebasan Biaya
KOTA - Gabungan driver ojek online (ojol) mengadu ke DPRD Kota Mojokerto, kemarin (18/9). Sebagai pekerja jasa, mereka menyampaikan aspirasi agar mendapat kebijakan dengan tidak terbebani biaya parkir. Perwakilan pengemudi ojol diterima Komisi I DPRD Kota Mojokerto. Dalam forum tersebut, turut dihadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto untuk digelar audiensi.
Doni, salah satu perwakilan pengemudi ojol menyampaikan permintaan untuk pembebasan biaya parkir di titik-titik tertentu. Utamanya, di tempat usaha makanan dan minuman. ”Saya mohon dengan sangat agar bisa membantu kita untuk mengurangi beban dari pendapatan kita yang semakin minim,” ulasnya.
Sebab, selain melayani jasa penumpang, para pengemudi ojol juga menerima order untuk mengantar paket makanan dan minuman. Dengan adanya biaya parkir, praktis pendapatan mereka juga menjadi terkurangi. ”Padahal, keuntungan yang paling besar itu di makanan,” tuturnya.
Margono pengemudi ojol lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Setiap menerima order paket makanan maupun minuman, dia harus membayar parkir dobel, baik dari tempat usaha maupun di tempat pemesan. ”Seperti di rumah sakit umum (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Red) itu tarif parkirnya Rp 3 ribu, sementara ongkir (ongkos kirim) cuma Rp 5 ribu,” ulasnya.
Menanggapi aspirasi dari pengemudi ojol ini, Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid menyatakan, telah menerapkan parkir gratis di semua tepi jalan umum di wilayah Kota Onde-onde. ”Untuk parkir tepi jalan umum seperti di Jalan Mojopahit, A. Yani, Pahlawan, hingga Gajah Mada sudah gratis,” ungkapnya.
Namun, diakuinya jika terdapat sejumlah kantong parkir yang di luar kewenangan dari dishub. Karena pengelola usaha telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Meski demikian, Amin menegaskan, akan berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk bisa memberikan pengecualian bagi pengemudi ojol. ”Terima kasih atas masukan dari teman-teman pengemudi ojol, segera setelah ini akan kami komunikasikan agar bisa mendapatkan prioritas khusus terkait parkir,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo menyampaikan, permintaan dari pengemudi ojol diupayakan akan langsung diakomodir. Karena itu, dalam forum tersebut dewan mengundang dishub yang menaungi terkait perparkiran. ”Mereka (pengemudi ojol, Red) sudah kami minta untuk mendata titik-titik parkir yang dari pihak ketiga agar bisa segera ditindaklanjuti melalui surat resmi,” papar koordinator komisi II DPRD ini. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi