JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mencopot Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi (Menkop) pada Senin, 8 September 2025 sore.
Keputusan itu diumumkan langsung dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang juga melibatkan sejumlah kementerian strategis lain. Ferry Juliantono pun didapuk menggantikan Budi Arie sebagai Menkop, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Koperasi.
Usai dilantik, dia tidak mengulas banyak tentang alasan penunjukannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa perombakan kabinet dilakukan berdasarkan masukan dan evaluasi yang terus-menerus dilakukan Presiden.
“Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka sore hari ini diputuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Budi Arie Jadi Saksi Kasus Pemberantasan Judi Online
Namun, pencopotan ini tak lepas dari sorotan publik. Nama Budi Arie memang kerap dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus judi online atau judol yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Seorang mantan pejabat Kominfo, Denden Imadudin Soleh, bahkan menyebut dalam sidang bahwa praktik “penjagaan” situs judi ilegal kala itu berlangsung dengan restu “orang di atas”.
Ketika hakim menanyakan siapa yang dimaksud, ia menjawab bahwa yang dimaksud adalah Menteri Kominfo, saat itu dijabat oleh Budi Arie. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal pencopotan Budi Arie.
Menurutnya, berdasarkan konstruksi kasus dan rangkuman berita acara pemeriksaan yang telah beredar, seharusnya Budi Arie sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pemadaman Selama 6 jam Akan kembali Menyasar Beberapa Wilayah di Kota Mojokerto
“Budi Arie benar-benar orang yang selalu dinyatakan untuk digantikan. Pertama, karena kemampuannya, tidak ada apa-apa yang telah dia lakukan, tidak jelas menunjukkan bahwa akan ada kemajuan, kecuali untuk hal-hal yang sangat simbolis,” katanya dari YouTube pribadinya, Selasa, 9 September 2025.
Kemudian kedua, kata Mahfud MD, yang bersangkutan juga disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online (judol) saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Kasus yang telah dia tinggalkan di Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa terpisah dari dia. Namun, orang-orang masih tidak percaya bahwa seseorang seperti ini bisa melakukannya. Masalahnya masih tidak jelas,” jelasnya.
"Pribadi saya sudah berkali-kali mengatakan, kalau melihat konstruksi kasusnya yang di muat di koran dan berita acara pemeriksaan yang kita dapat resumenya, memang menurut saya dia seharusnya sudah lama seharusnya menjadi tersangka," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, kasus judi online di Kominfo berawal dari pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat kompetensi untuk menangani pemblokiran situs ilegal. Pejabat tersebut kemudian terlibat dalam pembobolan sistem, membuka celah bagi praktik judi online, dan diduga melibatkan aliran dana ilegal.
Istana menegaskan bahwa reshuffle kabinet dilakukan semata-mata demi penyegaran kinerja pemerintah. Kendati begitu, publik menilai bahwa isu judol yang membayangi Budi Arie tak bisa dilepaskan dari dinamika politik di balik perombakan ini.
Tri Yulia Setyoningrum
Editor : Imron Arlado