Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Penetapan Tujuh Raperda Diundur Pekan Depan

Rizal Amrulloh • Sabtu, 13 September 2025 | 15:45 WIB

 

JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).
JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).

KOTA - Penetapan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Mojokerto diundur. Rapat paripurna yang sebelumnya diagendakan dewan pekan ini ditunda menjadi minggu depan.

 Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengungkapkan, rapat paripurna  keputusan bersama atas tujuh raperda telah dirapatkan melalui badan musyawarah (banmus). Rencananya, agenda sidang akan digelar pekan depan. ”Nanti pada tanggal 19 (September) akan dilakukan pengesahan untuk tujuh raperda,” ungkapnya, kemarin.

 Rancangan payung hukum tersebut antara lain, raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal; raperda tentang gerakan masyarakat hidup sehat; raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kota Mojokerto; dan raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

 Selain itu, juga terdapat raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, serta raperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Jatim). ”Karena semua raperda telah mendapatkan fasilitasi dari Pemprov Jatim,” ulasnya. Sebelumnya, penetapan regulasi daerah ini semula sempat tertahan cukup lama di Pemprov Jatim. Sebab, raperda tersebut telah disorong sejak kurun 2022 dan 2023. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #penetapan raperda #diundur #raperda