Jika Ditemuan Kerugian Negara dari Hasil Audit
KOTA - DPRD Kota Mojokerto mendorong aparat pengawas intern pemerintah (APIP) agar tak segan-segan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Khususnya jika ada temuan kerugian negara dari hasil audit dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno menegaskan, inspektorat selaku APIP diminta untuk menjunjung kredibilitas selama proses melakukan e-auditing terhadap sejumlah catatan KPK dari hasil rakor supervisi dan monitoring yang dilaksanakan pada Kamis (14/8).
Menurut Hadi, langkah tersebut menjadi tahapan yang penting untuk mengungkap potensi kerugian negara. ”Apabila dalam e-auditing ditemukan kerugian negara, maka inspektorat jangan segan-segan untuk menyerahkan kepada APH,” ungkapnya.
Pasalnya, tegas Hadi, hal tersebut berkatian dengan uang yang bersumber dari APBD. Sehingga, jika terdapat temuan terkait dugaan penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti melalui penegakan hukum. ”Karena APIP kan bukan penegak hukum, hanya mengaudit saja. Jadi, kalau memang ada kerugian negara, seyogianya berkoordinasi dengan APH untuk ditindaklanjuti,” ulasnya.
Terlebih, lanjut Hadi, terdapat sejumlah catatan dari komisi antirasuah yang dinilai berpotensi terdapat kerugian negara. Di antaranya yang menjadi atensi KPK adalah pengadaan alat kesehatan (alkes) dan proyek pekerjaan fisik di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
Termasuk pada proses pengadaan mesin produksi di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Alas Kaki, Kota Mojokerto. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama inspektorat, Selasa (9/9), APIP kini telah memproses audit semua catatan yang telah direkomendasikan oleh KPK. ”Sudah disampaikan inspektorat sedang diproses e-auditing saat hearing kemarin,” tandasnya.
Dari hasil rapat yang dihadiri gabungan komisi DPRD tersebut, dewan juga meminta inspektorat untuk melakukan audit secara independen dan transparan. Selain bertujuan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, proses tersebut juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. ”Masyarakat juga harus tahu perkembangannya, karena APBD adalah uang rakyat,” paparnya.
Sebelumnya, Jawa Pos Radar Mojokerto telah meminta konfirmasi dari Inspektorat Kota Mojokerto usai dipanggil DPRD, Selasa (9/9). Namun, pihak APIP enggan memberikan keterangan terkait progres dari hasil e-auditing. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi