- Banpol 2025 Mencapai Rp 5,2 Miliar
- PKB Penerima Tertinggi, Perindo Terendah
KABUPATEN – Pemkab Mojokerto tahun ini menggelontorkan anggaran bantuan partai politik (banpol) senilai Rp 5,2 miliar kepada sepuluh partai politik (parpol) yang duduk di kursi parlemen. Penyaluran ini bagian dari dukungan pemerintah daerah (pemda) kepada parpol dalam rangka mendukung pendidikan politik kepada masyarakat.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat mengatakan, setiap tahun pemda memang selalu menyalurkan banpol. Bahkan, nilai anggaran bantuan disesuaikan dengan jumlah suara sah hasil pemilihan legislatif 2024 lalu.
’’Sesui data, bantuan keuangan partai politik tahun 2025 sebesar Rp 5,294 miliar. Itu dibagi untuk sepuluh parpol yang duduk di DPRD Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya, kemarin (9/9). Dia menegaskan, sesuai ketentuan, nominal dana banpol tahun ini tidak mengalami perubahan, yakni senilai Rp 8 ribu per suara sah. Angka ini sebelumnya sempat naik dari tahun 2023 yang hanya menerima Rp 5 ribu per suara sah.
’’Jadi, Rp 5,2 miliar ini dihitung dari jumlah total suara sah sebanyak Pileg 2024 mencapai 661.780 suara. Sedangkan satu suara sah senilai Rp 8 ribu,’’ tegasnya. Sehingga, terang Djoko, nilai penerimaan banpol bagi setiap parpol tidak sama alias disesuaikan dengan raihan suara sah.
Dia mengungkapkan, parpol penerima banpol terbesar adalah PKB, sebagai partai pemenang dengan menduduki 10 kursi di DPRD. Partai berlambang bola dunia ini memperoleh suara sah sebanyak 124.506 suara. ’’Jadi, PKB ini berhak mendapatkan banpol sebesar Rp 996 juta. Disusul Partai Nasdem Rp 886 juta setelah mendapat suara sah 110.797 dengan delapan kursi di DPRD,’’ jelasnya.
Selanjutnya, ada PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 626 juta dengan perolehan suara sah 78.287 atau 6 kursi di DPRD. Lalu, Partai Golkar menduduki urutan ke empat dengan perolehan lima kursi dan suara sah 69.699. Partai beringin ini pun mendapatkan banpol senilai Rp 557,5 juta. Selain itu, Partai Demokrat sebesar Rp 498 juta dengan 62.367 suara, Gerindra Rp 480 juta dengan 60.087 suara, PKS Rp 423 juta dengan jumlah 52.895 suara, PPP Rp 377 juta dengan 47.146 suara, PAN Rp 351 juta dengan 43.932 suara, dan Perindo 12.064 suara sah mendapatkan banpol Rp 96 juta.
’’Keseluruan dana banpol sudah tersalurkan. Prinsipnya, banpol dari pemda ini untuk mendukung partai politik dalam rangka pendidikan politik kepada masyarakat hingga pembinaan bagi parpol,’’ urainya.
Pemkab berharap, dengan banpol yang dikucurkan setiap tahun ini, ke depan output kualitas demokrasi di daerah dengan 18 kecamatan tersebut semakin baik. Masyarakat lebih sadar politik dan mengerti tentang hak dan kewajiban. Serta proses demokrasi di daerah berjalan dengan baik. ’’Termasuk bisa menekan angka golput setiap pesta demokrasi digelar,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi