Gus Bupati Minta ASN Tak Unggah Konten Provokatif dan Flexing
KABUPATEN – Forkopimda Mojokerto Raya bergerak cepat meredam massa untuk tidak menggelar aksi demonstrasi. Selain untuk menjaga kondusivitas, juga dikhawatirkan aksi turun ke jalan berpotensi ditunggangi oleh oknum tak bertanggung jawab yang berakibat pada tindakan anarkisme.
Setelah sebelumnya menggelar deklarasi komitmen tidak menggelar aksi di bumi Majapahit, kemarin (1/9) pemkab menggelar doa bersama lintas agama yang turut dihadiri organisasi keagamaan, organisasi masyarakat (ormas), hingga mahasiswa. ’’Doa bersama ini mengirimkan doa kepada anak negeri yang telah gugur pada peristiwa demo di berbagai daerah,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Mereka yang gugur, baik dari driver ojek online, mahasiswa, maupun pegawai negeri yang ada di sejumlah daerah. ’’Semoga arwah beliau husnul khatimah dan ditempatkan di tempat yang yang mulia di sisi Allah SWT, dan mendapatkan surganya,’’ tuturnya.
Di lain sisi, doa bersama lintas agama bersama berbagai elemen masyarakat ini, terang Gus Bupati, juga bagian dari upaya bersama-sama menjaga kondusivitas di Mojokerto Raya. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesepakatan bersama agar lebih berdampak positif bagi masyarakat dan bangsa. ’’Kami dari pemerintah tidak sampai meliburkan sekolah. Kami yakin dalam kondisi aman, sehingga kegiatan sekolah dan sebagainya tetap berjalan sebagaimana mestinya,’’ jelasnya.
Gus Bupati menegaskan, dengan duduk bareng tersebut menunjukkan bahwa kondusivitas wilayah bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah kabupaten, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Tak lain adalah menjaga keutuhan, kenyamanan, serta keamanan sebagai tujuan bersama. ’’Karena kalau ada kegiatan anarkisme, nanti yang dirugikan dan kena dampaknya juga masyarakat itu sendiri. Sekolah menjadi libur, kegiatan ekonomi akan menjadi berhenti, dan lain sebagainya. Mari kita ciptakan kondisi-kondisi yang kondusif aman dan nyaman untuk Kabupaten Mojokerto,’’ bebernya.
Di sisi lain, menindaklanjuti surat edaran (SE) Pemprov Jatim, Pemkab Mojokerto juga mengeluarkan SE bagi seluruh pegawainya, Minggu (31/8). Salah satunya mengimbau ribuan aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup pemkab sedianya menggunakan pakaian bebas rapi selama bekerja, terhitung mulai Senin (1/9) hingga (4/9) mendatang.
Ketentuan itu tertuang dalam surat nomor 800/4845/416-204/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, pada 31 Agustus. Surat tersebut ditujukan kepada staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala unit kerja OPD di lingkungan pemkab. ’’Jadi mulai hari ini tadi (kemarin, Red), teman-teman ASN semuanya pakai baju bebas dan tidak boleh memakai kendaraan dinas,’’ tegasnya.
Para pegawai juga diwanti-wanti untuk tidak mengunggah konten, status, maupun story di media sosial yang bersifat provokatif atau memamerkan gaya hidup (flexing). Termasuk meminta para OPD membentuk posko swadaya keamanan di kantor masing-masing selama 24 jam. ’’Tak ketinggalan, kami mengimbau juga mengamankan dokumen negara serta aset-aset penting lainnya,’’ pungkas Gus Bupati. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi