Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ribuan Honorer Pemkot Tunggu Kepastian

Rizal Amrulloh • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:05 WIB
MENGADUKAN NASIB: Tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto saat menghadiri pembekalan calon PPPK paruh waktu di hall MPP Gajah Mada pekan lalu.
MENGADUKAN NASIB: Tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto saat menghadiri pembekalan calon PPPK paruh waktu di hall MPP Gajah Mada pekan lalu.

Terkait Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu

KOTA - Ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto masih harus bersabar untuk menanti kejelasan status mereka. Pasalnya, setelah diajukan sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, hingga kini belum ada penetapan terkait alokasi kebutuhan dari pemerintah pusat.

 Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Achbraham Abadi Kusuma mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima hasil penetapan terkait kebutuhan formasi PPPK paruh waktu. ”Masih belum,” ungkapnya, kemarin (29/8).

 Menurutnya, penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini akan ditetapkan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

 Berdasarkan surat Menpan-RB nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu sedianya dijadwalkan sejak Selasa (26/8) lalu. Namun, proses tersebut berlangsung hingga paling lambat 4 September mendatang. ”Jadi kami masih menunggu,” paparnya.

 Achbraham menyebutkan, alokasi kebutuhan akan diumumkan setelah resmi ditetapkan oleh Menpan-RB. Sesuai jadwal, pengumuman akan dilakukan dalam rentang waktu sepekan ke depan. ”(Paling lambat) sampai 6 September,” tandas dia.

 Sementara itu, salah satu tenaga non-ASN di Pemkot Mojokerto menyebutkan, dia dan honorer lainnya masih harap-harap cemas. Kendati namanya telah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, namun dirinya masih menunggu kepastian terkait penetapan kebutuhan formasi. "Karena setelah semua honorer dikumpulkan di MPP, sampai sekarang belum ada perkembangan," tutur tenaga non-ASN yang meminta namanya tak dipublikasikan. 

Sesuai jadwal, setelah penetapan akan dilanjutkan dengan tahapan usul penetapan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu hingga batas waktu 20 September. Dari usulan tersebut, seluruhnya akan diproses untuk ditetapkan selambat-lambatnya pada 30 September nanti. 

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto memastikan mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu. Total sebanyak 1.144 pegawai honorer diajukan untuk mendapatkan formasi PPPK paruh waktu yang dirampungkan, Selasa (25/8). Masing-masing berasal dari pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi computer assisted test (CAT) dan telah mengabdi di atas dua tahun. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Non ASN 2025 #Pemkot Mojokerto #BKPSDM #tenaga honorer #Tunggu Kepastian #pppk