JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK menyebut pengusutan aliran dana non-budgeter dalam kasus iklan Bank BJB menjadi salah satu fokus penyidikan.
Hal ini karena praktik tersebut membuka celah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Lisa yang didampingi oleh pengacaranya memenuhi panggilan tersebut.
Pengakuan Lisa Mariana bisa disebut sebagai babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK kini memiliki pintu masuk baru untuk menelusuri lebih jauh aliran dana non-budgeter yang diduga kuat menjadi modus penyalahgunaan anggaran.
Lisa sendiri mengaku telah menerima aliran-aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia gunakan untuk keperluan anaknya.
Hal ini disampaikannya seusai diperiksa penyidik KPK.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa singkat kepada wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Meski demikian, ia enggan menyebutkan nominal dana yang diterima.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” imbuhnya.
Melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, terungkap kasus korupsi yang menyeret nama Lisa sebagai saksi, akan berkembang lebih besar dari yang diperkirakan. Johnboy Nababan mengatakan jumlah tersangka tidak akan berhenti sampai di sini.
“Lisa tadi hanya menyatakan bahwa sudah ada lima tersangka. Namun kasus ini tidak akan berhenti di sini. Bisa jadi jumlah tersangka akan bertambah banyak,” ujar Johnboy.
Pernyataan singkat namun padat ini sontak menjadi bola panas. Hal ini menyiratkan bahwa keterangan Lisa Mariana berpotensi menyeret lebih banyak pihak untuk bertanggung jawab secara hukum.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartono (WH); serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Baca Juga: Fakta-Fakta Mengejutkan dan Kontroversi Lisa Mariana yang Menyeret Nama Ridwan Kamil
Meskipun hingga kini Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka, pengakuan Lisa membuat publik semakin menyorot namanya.
Terlebih, sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk motor gede dan satu unit mobil, yang diduga terkait kasus BJB.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi, terutama di sektor perbankan daerah yang mestinya menjadi penopang pembangunan daerah, bukan ladang korupsi.
Tri Yulia Setyoningrum/Devi
Editor : Imron Arlado