Pembentukan BPBD Tinggal Tunggu Pelantikan
KOTA - Sejumlah gedung aset dilirik untuk dijadikan markas BPBD Kota Mojokerto. Proses pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru ini kini tinggal pelantikan pegawai. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menyebutkan, kantor BPBD nantinya akan memanfaatkan gedung aset yang ada.
Menurutnya, terdapat sejumlah pilihan bangunan pelat merah yang akan difungsikan sebagai markas komando. ”Ada beberapa tempat yang sudah kami tinjau,” ungkapnya, kemarin. Namun, Tuwo belum bisa menyampaikan terkait lokasi yang akan dijadikan sebagai kantor BPBD. Sebab, hasil survei lokasi di gedung aset akan lebih dulu disampaikan ke wali kota untuk ditetapkan. ”Nanti akan kami mohonkan untuk persetujuan dulu,” jelas Plt kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, ini.
Persiapan kantor baru dilakukan seiring bakal dibentuknya BPBD Kota Mojokerto. Pembentukan OPD anyar ini menyusul telah ditetapkannya peraturan daerah (perda) perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di akhir 2024 lalu.
Selain itu, draf perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) juga telah dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Tuwo menyatakan, proses pembentukan BPBD kini tinggal pelantikan pegawai. ”Prinsipnya secara regulasi kan sudah, artinya tinggal menunggu pelantikan saja,” sebut dia.
Karena dalam proses pembentukannya, satpol PP akan melepas unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pemadam kebakaran (damkar). Dengan demikian tugas dan fungsi damkar, termasuk personelnya akan dimasukkan dalam BPBD. ”Sehingga harus dilakukan pelantikan,” tandas Tuwo.
Sesuai rencana, BPBD Kota Mojokerto akan dibentuk sebagai perangkat daerah tipe B. Sehingga kursi kepala pelaksana (kalak) bakal diduduki oleh pejabat setingkat eselon III. Terkait kebutuhan operasional, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto juga telah menyetujui untuk dialokasi dalam APBD 2025 ini. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi