Dibangun di Atas Lahan Eks Gedung DPRD Kota
KOTA - Setelah sempat tertunda, paket proyek pembangunan masjid di eks gedung DPRD Kota Mojokerto akhirnya dilelang. Namun, pekerjaan hanya akan menyentuh satu lantai karena terbatasnya sisa waktu anggaran 2025.
Berdasarkan laman sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Kota Mojokerto, proyek yang dinaungi dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPUPR Perakim) ini telah diproses ke tahap lelang. Dengan nilai kucuran anggaran hampir Rp 1,1 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS), bekas gedung dewan ini akan difungsikan sebagai masjid. ”Iya, sudah lelang untuk masjid,” ungkap Plt Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan, kemarin (7/8).
Alokasi tersebut lebih rendah dari pagu awal yang sebelumnya diplot Rp 2,3 miliar dari APBD. Sebab, terjadi penyesuaian pekerjaan lantaran terbatasnya sisa waktu di tahun anggaran berjalan. Dari rencana semula yang akan menyentuh dua lantai di eks gedung DPRD, pekerjaan konstruksi hanya akan dilakukan di lantai dasar. ”Tahun ini untuk pembangunan masjid di lantai satu saja,” sebutnya.
Sedianya lantai dua juga turut dilakukan pekerjaan untuk dijadikan ruang pertemuan. Namun, paket pekerjaan akan dilakukan bertahap untuk dilanjutkan di tahun depan. ”Jadi dibagi dua tahap,” tuturnya. Sesuai jadwal, proses tender ditargetkan rampung bulan ini. Jika tidak terjadi kendala, ujar dia, kontrak kerja dengan pemenang lelang akan digulirkan per 28 Agustus nanti. Pekerjaan pembangunan masjid diestimasikan akan tuntas dalam 110 hari kalender. Sehingga proyek di-deadline selesai paling lambat pertengahan Desember mendatang. ”Waktu pengerjaannya tiga bulan lebih 20 hari,” pungkasnya. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi