Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pembahasan P-APBD 2025 Dikebut

Rizal Amrulloh • Senin, 4 Agustus 2025 | 15:30 WIB
KANTOR LEGISLATOR: Gedung DPRD Kota Mojokerto berada di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Kalangan legislator bakal menyoroti kebijakan TPP Pemkot Mojokerto.
KANTOR LEGISLATOR: Gedung DPRD Kota Mojokerto berada di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Kalangan legislator bakal menyoroti kebijakan TPP Pemkot Mojokerto.

DPRD Kota Target Dok Sepekan ke Depan

KOTA - Setelah secara maraton menggelar rapat paripurna, DPRD Kota Mojokerto langsung menggulirkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025. Ditargetkan, draf payung hukum tersebut akan segera di-dok dalam minggu ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno menyatakan, dewan telah menggelar rapat paripurna secara berturut-turut sejak 31 Juli hingga 2 Agustus. Kemarin, Badan Anggaran (Banggar) DPRD langsung estafet melaksanakan pembahasan P-APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto. ’’Iya hari ini (kemarin, red) pembahasan,’’ ungkapnya, Minggu (3/8).

Selain menelaah kebijakan fiskal daerah, pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) ini juga mengulas terkait sejumlah catatan kritis yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (1/8). Rencananya, agenda pembahasan P-APBD akan rampung hari ini.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, hasil pembahasan raperda P-APBD akan segera untuk disahkan melalui pengambilan keputusan bersama dengan eksekutif. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden RI (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang mengamanahkan percepatan pembahasan PAK tahun anggaran 2025. ’’Karena sesuai inpres PAK harus dipercepat,’’ ulasnya.

Raperda P-APBD ditargetkan akan di-dok dalam sepekan ke depan. Selanjutnya, dewan akan kembali menjadwalkan rapat paripurna setelah tercapai kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Mojokerto. Mengacu dalam rapat paripurna sebelumnya, porsi belanja daerah pada P-APBD diproyeksi sebesar Rp 977,440 miliar atau naik Rp 100 juta dibanding perubahan KUA-PPAS.

Dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga (BTT) yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pagu terbesar diplot untuk urusan wajib pemerintahan berupa layanan dasar yang dialokasikan sebesar Rp 599,204 miliar. Di antara lain untuk bidang pendidikan sebesar Rp 190,853 miliar serta bidang kesehatan dengan alokasi mencapai Rp 307,170 miliar. Sementara untuk BTT masih dialokasikan sebesar Rp 1,631 miliar.

Di samping itu, pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan. Dari semula direncanakan memperoleh Rp 953,142 miliar pada perubahan KUA-PPAS, pada P-APBD diestimasikan menjadi Rp 953,242 miliar. Sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp 24,1 miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #P-APBD #Kota Mojokerto #raperda