Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ribuan Non-ASN Pemkot Tak Masuk Database BKN

Rizal Amrulloh • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 16:25 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Komisi I DPRD Kota Mojokerto menerima perwakilan tenaga non-ASN Pemkot Mojokerto untuk menggelar hearing, Jumat (1/8).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Komisi I DPRD Kota Mojokerto menerima perwakilan tenaga non-ASN Pemkot Mojokerto untuk menggelar hearing, Jumat (1/8).

Wadul Komisi I DPRD, Dijanjikan Tindak Lanjut

KOTA - Sejumlah tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto mengadu ke Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Jumat (1/8). Kedatangannya mereka bertujuan agar wakil rakyat membuka asa dalam membantu sebanyak 1.101 pegawai honorer hingga kini belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisi I menerima para perwakilan pegawai non-ASN melalui hearing kemarin. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno, secara bergiliran sejumlah ASN menyalurkan aspirasinya.

Fendi, salah satu perwakilan non-ASN menyebutkan jika dia dan tenaga honorer lainnya ingin memperjelas terkait status kepegawaiannya di Pemkot Mojokerto. Karena rata-rata mereka yang notabene sudah mengabdi lebih dari 7 tahun ke atas justru tidak masuk database BKN. ’’Padahal sejak 2022 kita sudah memasukkan data,’’ ungkapnya di dadapan anggota komisi I DPRD Kota Mojokerto.

Dikatakannya, total terdapat 1.101 pegawai non-ASN yang masuk dalam kategori R4. Masing-masing tersebar di perangkat daerah hingga di lembaga pendidikan di Kota Mojokerto. Pegawai yang tergabung dalam forum perjuangan non-ASN ini menduga, data yang telah disetorkan ke pemerintah daerah tiga tahun lalu itu tidak tersampaikan ke pemerintah pusat. ’’Yang tahun 2022 tidak dimasukkan Pemkot Mojokerto ke pangkalan database BKN,’’ akunya.

Senada, Hardianto juga mempertanyakan terkait statusnya di pemerintah daerah. Sebagai honorer di salah satu sekolah dasar selama 16 tahun, namanya juga tidak masuk dalam database BKN hingga kini. Karenanya, dia memohon komisi I untuk menjembatani para tenaga non-ASN untuk memperjelas kedudukannya sebagai abdi negara. ’’Dari tahun 2009 sampai saat ini, alhamdulillah masih bertahan. Tapi capaian yang seperti apa agar kami mendapatkan status yang jelas, karena saya dan rekan-rekan juga ingin hidup lebih baik ke depannya,’’ imbuhnya.

Praktis, dengan masuknya mereka dalam daftar pegawai non-ASN R4, maka peluang untuk bisa diangkat menjadi calon ASN akan mendapat jatah di urutan belakang. Meski pun untuk sekadar mengisi pegawai pemerintah dengan perjanjiuan kerja (PPPK) paruh waktu.

Menanggapi wadulan dari tenaga non-ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno menyatakan akan menampung seluruh aspirasi mereka. Legislator yang juga koordinator komisi I ini menyebut akan menerima sekaligus mengawal sejumlah poin usulan yang disampaikan ke dewan. ’’Kami telah meminta teman-teman non-ASN untuk menyusun dan segera kami teruskan ke yang berwenang, baik pemerintah kota maupun pemerintah pusat,’’ ulasnya.

Terkait indikasi adanya data pegawai non-ASN yang disebut-sebut tidak disetorkan untuk database BKN, Hadi menyatakan belum bisa memberikan keterangan yang lebih jauh. Karena, komisi I nanti akan menindaklanjuti aduan honorer dengan mengklarifikasikannya kepada dinas terkait. ’’Intinya kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi duduk bersama ini untuk mencari solusi bersama agar non-ASN mendapat segera mendapatkan kejelasan status,’’ ulas politisi PKB ini.

Rencanaya, hasil hearing dengan forum perjuangan non-ASN bakal ditindaklanjuti mulai awal pekan depan. Komisi I menyatakan kesanggupannya untuk melawat ke pemerintah pusat guna meneruskan aspirasi dari tenaga honorer di Pemkot Mojokerto. "Apa yang jadi unek-unek teman-teman non-ASN semua sudah kita tampung. Insya Allah minggu depan, kami dari komisi I didampingi pimpinan DPRD akan ke BKN untuk menyampaikannya secara resmi," tandas Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Enny Rahmawati. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Non ASN #dprd kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #komisi 1 dprd #database bkn