Jadi Rp 977, 440 Miliar pada Perubahan APBD TA 2025
KOTA - Pemerintah Kota Mojokerto menambahkan porsi belanja daerah pada perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Alokasinya diplot sebesar Rp 977, 440 miliar atau naik Rp 100 juta dibanding yang dituangkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Kenaikan postur belanja daerah tersebut disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat membacakan nota keuangan P-APBD 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (31/7). Dalam penjelasannya, sosok yang akrab disapa Cak Sandi menyatakan alokasi belanja sebesar Rp 977,440 miliar itu merupakan total anggaran untuk masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkot Mojokerto. ’’Meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga (BTT),’’ paparnya.
Belanja operasi dan belanja modal dengan pagu terbesar diplot untuk urusan wajib pemerintahan berupa layanan dasar yang dialokasikan sebesar Rp 599,204 miliar. Atau mengalami kenaikan Rp 159,362 juta dari rencana sebelumnya. Masing-masing diperuntukkan pada bidang pendidikan sebesar Rp 190,853 miliar serta bidang kesehatan dengan alokasi mencapai Rp 307,170 miliar.
Selebihnya, anggaran dialokasikan ke seluruh OPD lainnya. Sedangkan, untuk BTT masih dialokasikan sebesar Rp 1,631 miliar. ’’BTT digunakan untuk penanganan kedaruratan dan mendesak berupa pengendalian inflasi dan penanggulangan bencana,’’ tandas wawali.
Pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan. Dari semula direncanakan memperoleh Rp 953,142 miliar pada perubahan KUA-PPAS, di P-APBD diestimasikan menjadi Rp 953,242 miliar. ’’Artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta,’’ tandas dia. Dengan besarnya porsi belanja daerah, maka menyebabkan adanya defisit anggaran sekitar Rp 24,1 miliar. Selisih kekurangan pada alokasi pendapatan itu ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno menyampaikan, digelarnya rapat paripurna penyampaian nota keuangan menjadi tahap awal dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang P-APBD. Secara estafet, hari ini dewan akan kembali menggelar sidang paripurna sebelum dilakukan pembahasan antara badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). ’’Besok (hari ini, Red) akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD,’’ tandas Hadi ditemui usai memimpin rapat paripurna, kemarin (31/7). (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi