Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menambahkan, tujuan sidak dilakukan untuk meninjau rencana pekerjaan lanjutan di TBM. Karena tahun ini eksekutif mengalokasikan untuk pembangunan dermaga yang diplot sebesar Rp 440 juta. ”Sebelum pembangunan lanjutan di TBM ini, kita juga harus melihat kondisi existing-nya seperti apa,” tandas dia.
Menurut Ery, terdapat sejumlah catatan dari hasil sidak yang akan dibawa dewan dalam pembahasan P-APBD 2025. Di antaranya terkait perlu adanya pembenahan yang dilakukan pada perahu-perahu sebelum dioperasinalkan nanti. ”Karena ada perahu yang kondisinya sudah yang tidak layak pakai,” sebutnya.
Di samping itu, dewan juga memberikan atensi terkait rencana pembangunan dermaga di bantaran Sungai Ngotok. Pasalnya, dari delapan titik yang diajukan Pemkot Mojokerto, hanya tiga titik yang mendapat restu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
”Artinya dengan tiga titik itu apakah operasinya nanti bisa maksimal, jangan sampai akhirnya nanti mangkrak lagi. Itu yang harus diperhatikan sebelum betul-betul membangun dermaga,” imbuh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto ini.
Ery menegaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kucuran anggaran APBD benar-benar membawa asas manfaat. Baik untuk peningkatan pembangunan maupun bagi perekonomian masyarakat. ”DPRD pastinya sangat mendukung program pembangunan, tapi muaranya nanti harus untuk kesejahteraan warga maupun peningkatan PAD,” pungkas legislator perempuan dari PDIP ini. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi