Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab-DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda P-APBD 2025

Khudori Aliandu • Rabu, 30 Juli 2025 | 15:10 WIB
SEPAKAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wabup M. Rizal Oktavian bersama Ketua DPRD Ayni Zuroh dan para wakil ketua dewan, menandatangani kesepakatan bersama atas Raperda P-APBD 2025.
SEPAKAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wabup M. Rizal Oktavian bersama Ketua DPRD Ayni Zuroh dan para wakil ketua dewan, menandatangani kesepakatan bersama atas Raperda P-APBD 2025.

Seluruh Fraksi Menerima dan Menyetujui

KABUPATEN - Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda P-APBD tahun anggaran (TA) 2025, kemarin (29/7). Itu dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama pada rapat paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, sidang paripurna ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2025 dan penyampaian laporan badan anggaran DPRD. ’’Semua fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Mojokerto,’’ ungkap Ayni Zuroh.

Menurutnya, semua saran, catatan, dan harapan dari fraksi-fraksi terhadap raperda ini merupakan rangkaian tak terpisah dari persetujuan yang akan disampaikan ke Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti. ’’Kesimpulan ini menjadi dasar, dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto, tentang persetujuan penetapan raperda tentang P-APBD 2025,’’ tandas politisi PKB ini.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan perhatian, pandangan, saran, dan kritik konstruktif dalam proses pembahasan rancangan perubahan APBD ini. ’’Kami menyambut baik pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD TA 2025, dengan berbagai catatan strategis. Tentunya akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, perubahan APBD ini bukan semata-mata soal angka, namun menyangkut arah pembangunan, prioritas kebijakan, dan upaya bersama menjawab kebutuhan masyarakat. Sehingga proses ini sebagai bagian dari komitmen dalam membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. ’’Saat ini tinggal satu tahapan lagi untuk menyelesaikan Raperda P-APBD TA 2025, yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta pembangunan,’’ tandasnya.

Patut disyukuri bersama dalam pembahasan P-APBD 2025 telah berjalan dengan lancar, walaupun terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program, kegiatan maupun sub kegiatan. Namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. ’’Dengan berdasarkan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, akhir perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, sehingga menjadi suatu nota kesepakatan bersama dan dapat disetujui pada hari ini (kemarin (29/7), Red),’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #apbd #raperda