DPUPR Angkat Tangan, Batal Dibangun Tahun Ini
KOTA - Laju pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto tahun ini agaknya akan berjalan tersendat. Selain proyek gedung Baznas dan Forum CSR yang urung terbangun, pekerjaan pembangunan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto juga dikabarkan kembali batal terlaksana.
Sedianya, proyek fisik pembangunan gedung Bawaslu ini digadang-gadang Pemkot Mojokerto dibangun pada 2024 lalu. Meski telah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar dari APBD, namun pekerjaannya gagal terlaksana dan digeser di tahun 2025 ini.
Berdasakan informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM), paket proyek konstruksi ini lagi-lagi bernasib sama. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto selaku pengampu proyek disebut-sebut telah angkat tangan untuk merealiasikannya.
Keterbatasan waktu menjadi salah satu ganjalan untuk melaksanakan pembangunan gedung Bawaslu Kota Mojokerto. ’’Terlalu berisiko kalau dipaksakan digarap,’’ ungkap sumber internal Pemkot Mojokerto.
Paket pekerjaan pembangunan gedung Bawaslu sebenarnya telah diproses melalui e-purchasing atau katalog elektronik sejak Maret lalu. Namun, tahapan pengadaan proyek tersebut mandek diduga akibat terseretnya pejabat DPUPR Perakim atas kasus dugaan korupsi proyek kapal pujasera di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM). ’’Dengan sisa waktu yang ada, memang tidak semua pekerjaan bisa dilaksanakan,’’ sebut sumber.
Praktis, eks gedung Bawaslu yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Jagalan dipastikan akan tetap lowong. Karena seluruh komisioner Bawaslu Kota Mojokerto sebelumnya telah boyongan dengan berkantor di Jalan Joko Tole, Kelurahan/Kecamatan Magersari.
Dengan begitu, anggaran proyek kembali gagal terserap di tahun ini. Diperkirakan, alokasinya akan digeser pada perubahan APBD 2025. ’’Karena proyeknya tidak bisa dikerjakan tahun ini,’’ beber sumber yang enggan namanya dikorankan ini.
Sementara itu, belum ada pernyataan dari Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muraji terkait batalnya pekerjaan pembangunan gedung Bawaslu. Konfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto proyek strategis melalui sambungan telepon seluler masih belum memberikan tanggapan. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi