Desak Pemkot Segera Realisasikan pada Atlet Porprov
KOTA - KONI Kota Mojokerto mendorong Pemkot Mojokerto agar merealisasikan pencairan bonus bagi atlet dan pelatih berprestasi di ajang Porprov IX Jatim. Besaran apresiasi tersebut juga diharapkan tak menyusut dibanding sebelumnya.
Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo menyatakan, kucuran bonus menjadi harapan bagi para atlet maupun pelatih peraih medali Porprov IX Jatim. Selain sebagai wujud apresiasi, hadiah berupa uang tunai juga mampu memacu motivasi untuk meningkatkan prestasi ke depan. ”Jadi, harapannya ya tahun ini bisa disalurkan oleh pemerintah kota,” paparnya.
Santoso menyebutkan, besaran bonus prestasi hendaknya juga tak mengalami penurunan dari porprov sebelum-sebelumnya. Sebab, rincian besarannya telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga bagi Olahragawan dan Pelatih Berprestasi. ”Nominalnya tetap sesuai dengan perwali yang ada,” tandas dia.
Sebagaimana tertuang pada Pasal 9, besaran nilai penghargaan olahraga dihitung berdasarkan indeks yang dikalikan dengan tingkatan nilai kejuaraan. Untuk kejuaraan level regional Jatim, misalnya, peraih juara III alias medali perunggu ditetapkan mendapat nilai indeks 1 atau setara Rp 7 juta. Sedangkan juara II (medali perak) dengan nilai indeks 2 berhak memperoleh bonus sebesar Rp 14 juta.
Sedangkan bonus tertinggi dijatah untuk peraih juara I atau emas yang diganjar nilai indeks 4. ”Jadi, yang meraih emas dapatnya Rp 28 juta,” tutur pria yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto ini.
Karena itu, KONI meminta agar pemkot mengakomodir sesuai dengan yang termaktub dalam regulasi tersebut. Sehingga nominalnya sama seperti yang diterima oleh atlet berprestasi pada porprov edisi VII dan VIII. ”Semoga nominalnya tetap sama seperti edisi-edisi sebelumnya,” papar dia.
Dengan capaian 94 medali pada Porprov IX di Malang Raya, alokasi anggaran bonus prestasi yang dipersiapkan Pemkot Mojokerto disebut-sebut masih kurang. Karena kebutuhan apresiasi bagi para atlet dan pelatih ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, di tengah belum jelasnya terkait pencairan bonus prestasi, kalangan dewan telah memberikan atensi untuk memperjuangkan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti sebelumnya menyatakan, bahwa legislatif telah memasukkan di salah satu prioritas dalam pembahasan Perubahan APBD 2025. ”Kita akan upayakan agar ada ketersediaan anggaran. Artinya, apresiasi bonus untuk atlet porprov wajib diperjuangkan di tahun ini,” tegasnya, Rabu (23/7). (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi