Pasca Terima Aduan Banyak Fasilitas TBM Rusak
KOTA - DPRD Kota Mojokerto mendapat aduan masyarakat terkait adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas di Taman Bahari Mojopahit (TBM). Dewan menyatakan akan segera turun lapangan untuk melakukan pengecekan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti tak menampik terkait adanya wadulan dari masyarakat terkait kondisi di TBM. Namun, pihaknya menyatakan enggan bersepekulasi dan berencana untuk melakukan peninjauan. ”Kami bersama pimpinan semua akan turun dulu,” ungkapnya, kemarin (15/7).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengecek informasi yang menyebut adanya kerusakan di sejumlah sarana dan prasarana di TBM. Meskipun proyek yang telah menyerap anggaran puluhan miliar ini belum secara resmi dioperasionalkan. ”Katanya kok sudah ada yang rusak, itu bagaimana kondisinya, akan kami lihat,” tutur politisi PDIP ini.
Namun, pihaknya tak secara gamblang menyebut kapan inspeksi tersebut dilaksanakan. Yang jelas, lanjut Ery, pengecekan bakal dilakukan dalam waktu dekat. Karena pada awal semester kedua ini, dewan dan eksekutif juga berencana melakukan pembahasan terkait perubahan APBD 2025.
Terlebih, dalam perubahan kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS), terdapat usulan rencana pekerjaan lanjutan yang menyentuh kawasan TBM. Yakni, berupa pembangunan shelter atau sejenis dermaga dengan alokasi sekitar Rp 440 juta.
Fasilitas tambahan ini direncanakan untuk mendukung pengoperasian sarana perahu yang sudah direaliasikan sebanyak 15 unit dengan anggaran Rp 1,3 miliar pada APBD 2023 lalu. ”Yang akan dibangun dermaga di mana dan kondisi perahunya bagaimana, makanya kami tinjau dulu,” tandasnya koordinator komisi III DPRD ini.
Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk proyek lanjutan TBM tersebut telah mengalami pemangkasan dari badan anggaran (banggar) DPRD. Semula eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto disebut-sebut mengajukan sekitar Rp 2,8 miliar. Namun, legislatif mengeprasnya menjadi Rp 440 juta berdasarkan hasil evaluasi dan efisiensi.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan TAPD agar berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto sebelum merealisasikan anggaran untuk proyek lanjutan TBM. Langkah itu menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi pada pekerjaan kapal pujasera yang menyerat tujuh orang sebagai tersangka. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi