SEMENTARA itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto juga menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kemarin (10/7). Agenda hearing difokuskan untuk menyoroti tentang penyerapan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengungkapkan, RDP dilaksanakan dengan tiga OPD sekaligus. Salah satu yang menjadi atensi dewan adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.
Pasalnya, serapan anggaran hingga pertengahan tahun anggaran ini terbilang masih rendah. ”Dinas PUPR penyerapan anggarannya masih kisaran 40 persen,” ungkap legislator PDIP ini.
Santoso menyebutkan, komisi II mendorong agar DPUPR Perakim untuk menggenjot serapan melalui percepatan pelaksanaan pekerjaan. Karena dari beberapa paket proyek strategis yang diampu tahun ini, belum seluruhnya terlaksana. ”Ada dua proyek strategis yang sudah berjalan. Tapi, ada yang masih tahap koordinasi dengan konsultan perencana,” tandas dia.
Dia menilai, lambannya serapan anggaran juga dampak akibat pengusutan kasus dugaan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH). Terlebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto telah menetapkan tujuh tersangka dalam skandal rasuah proyek kapal pujasera di Taman Bahari Mojopahit (TBM).
Bahkan, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di internal DPUPR Perakim Kota Mojokerto. Keduanya kini juga telah mendekam di sel tahanan Lapas Kelas II-B Mojokerto. ”Kami tak hanya mengecek persentasenya (serapan anggaran), tapi juga men-support supaya teman-teman PUPR punya keyakinan bahwa proyek itu harus tetap jalan,” ujarnya.
Karena dengan sisa waktu kurang dari enam bulan ke depan, Santoso menyatakan, perlu dilakukan upaya percepatan. Dengan harapan agar semua proyek yang telah teranggarkan dapat direalisasikan. ”Kami berpesan supaya tetap prosedural sesuai aturan main dan aturan hukum agar tidak timbul permasalah ke depan,” pungkasnya.
Selain DPUPR Perakim, Komisi II DPRD juga menggelar hearing bersama dua OPD lainnya. Antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi