Selama Tiga Bulan, Belum Diterima Utuh 100 Persen
KOTA - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Mojokerto kembali mengeluhkan terkait pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pasalnya, mereka mengaku belum menerima TPP secara penuh dalam kurun tiga bulan terakhir. Salah satu sumber ASN di lingkungan pemkot menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima TPP secara utuh 100 persen.
Karena sesuai ketentuan, hak ASN tersebut seharusnya dibayarkan lengkap dengan komposisi TPP statis dan dinamis. ”Tapi, yang dikasih statisnya aja, yang dinamis belum,” ungkapnya, kemarin (8/7). Sumber ini menyebutkan, kekurangan pembayaran TPP ini tidak hanya dialaminya. Melainkan juga dirasakan para ASN di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot. ”Semua ASN se-kota sama,” imbuh ASN yang meminta identitasnya tak dipublikasikan ini.
Bahkan, tersendatnya pencairan TPP dinamis tersebut berlangsung sejak April lalu. Kondisi serupa juga berlanjut hingga jatah untuk bulan Mei dan Juni. ”Jadi TPP dinamis yang belum dicairkan tiga bulan,” tegasnya. Berlarutnya masalah pencairan TPP ASN tersebut berdampak pada kesejahteraan ASN.
Mengingat, papar dia, nilai dari komponen TPP dinamis lebih besar dibanding dengan statis. ”Kira-kira yang statis sepertiga (dari jumlah TPP), sementara dinamis dua per tiganya. Jadi lebih besar yang dinamis,” tandas dia. ASN di OPD lainnya juga membenarkan terkait belum diterimanya TPP secara penuh. Karena terhitung sejak April lalu, dia baru mendapatkan salah satu dari dua komponen pembayaran TPP.
”Baru menerima salah satunya saja. Tapi, kurang paham yang belum itu yang statis atau dinamis,” sebut abdi negara yang menolak namanya dikorankan ini. Biasanya, lanjut dia, baik pencairan dinamis dan statis disalurkan dalam satu bulan penerimaan. Namun, dirinya mengaku tak mengetahui penyebab belum kompletnya pembayaran TPP pada tiga bulan terakhir ini. ”Meski kadang ada jeda waktu pencairan (TPP statis dan dinamis), tapi biasanya pencairan masih tetap dalam bulan yang sama," bebernya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM) telah mencoba mengonfirmasi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo terkait persoalan TPP bagi ASN. Namun, hingga kemarin malam Gaguk belum merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. Demikian juga dengan Kepala BPKPD Riyanto maupun Kepala BKPSDM Ikromul Yasak juga tidak menjawab konfirmasi dari JPRM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan TPP memang belum diterima sepenuhnya oleh ASN. Disebut-sebut proses pencairan tersendat lantaran masih dalam tahap validasi. ”Sedang dalam proses sekarang,” ujar salah satu pejabat internal Pemkot Mojokerto. Polemik terkait pembayaran TPP di lingkup Pemkot Mojokerto sedianya bukan kali pertama terjadi di tahun 2025. Sebelumnya, realisasi tambahan penghasilan bagi ASN pada triwulan pertama juga sempat molor akibat terganjal terkait regulasi pencairan. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi