Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

UPTD Damkar Kota Mojokerto Bakal Dilepas dari Satpol PP

Rizal Amrulloh • Jumat, 4 Juli 2025 | 16:05 WIB
ARMADA USANG: Sejumlah kendaraan andalan UPTD Damkar Kota Mojokerto yang telah usang dimakan usia mempengaruhi performa ketika menangani kebakaran.
ARMADA USANG: Sejumlah kendaraan andalan UPTD Damkar Kota Mojokerto yang telah usang dimakan usia mempengaruhi performa ketika menangani kebakaran.

Bakal Dilebur ke BPBD, Dibentuk Tahun Ini


KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengusulkan pelepasan UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar). Langkah ini menyusul akan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menuturkan, usulan pelepasan UPTD Damkar dari korps penegak perda kini tengah diproses. Menurutnya, unit pelaksana teknis tersebut bakal dilebur ke dalam BPBD yang akan dibentuk tahun ini. ”Kan selama ini UPTD Damkar ada di satpol PP, nanti akan digabung ke BPBD,” ungkapnya, kemarin (3/7).

 Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) bakal dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto. Selain nomenklatur, para personel yang ada di dalamnya juga akan turut dilebur ke BPBD. ”Kalau sudah klir semua, nanti tinggal menunggu pelantikan,” paparnya.

 Di samping itu, pejabat yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakot Mojokerto, ini juga tengah menyiapkan sejumlah opsi tempat untuk dijadikan markas BPBD. Menurutnya, kantor organisasi perangkat daerah (OPD) ini tidak dibangun baru, melainkan bakal memanfaatkan aset pelat merah yang dalam kondisi kosong. ”Sudah ada beberapa gedung aset sudah kami survei, nanti kami akan ajukan permintaan persetujuan untuk dijadikan kantor BPBD,” ulasnya.

 Terkait target realisasi, Tuwo menyebut akan dilakukan secepatnya. Mengingat, pembentukan BPBD merupakan amanah setelah didoknya Perda Perubahan Keempat atas Perda 8/2016 Kota Mojokerto, tentang pembentukan perangkat daerah. 

Rencananya, BPBD bakal dibentuk sebagai perangkat daerah baru dengan tipe B yang melaksanakan tugas dan fungsi terkait kebencanaan. Terlebih, perangkat daerah anyar ini juga telah mendapat ploting anggaran dari APBD 2025 kurang lebih sebesar Rp 700 juta. ”Kalau anggaran sudah siap, tinggal mengisi personel dan menyiapkan aset kosong sebagai kantornya,” paparnya.

 Untuk diketahui, Kota Mojokerto menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang belum memiliki BPBD di wilayah Provinsi Jawa Timur. Selama ini, urusan kebencanaan diemban oleh Satkorlak Penanggulangan Bencana (PB) yang menginduk di Satpol PP Kota Mojokerto. Di samping itu, korps penegak perda ini sekaligus juga menaungi UPTD Damkar. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#damkar #Pemkot Mojokerto #satpol pp kota mojokerto #opd #UPTD