Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PAD Pemkab Mojokerto Diproyeksikan Naik Rp 29,7 Miliar

Khudori Aliandu • Jumat, 27 Juni 2025 | 15:50 WIB

 

OPTIMISTIS: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
OPTIMISTIS: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sektor Retribusi dan Pajak Jadi Penyumbang Terbesar

KABUPATEN – Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) pada P-APBD Pemkab Mojokerto tahun 2025 meningkat signifikan menjadi Rp 853,481 miliar. Atau naik sebesar Rp 29,763 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp 823,717 miliar.

Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian mengatakan, proyeksi PAD di tahun berjalan kini memang mengalami perubahan. Dari sebelumnya ditetapkan pada APBD Rp 823,717 miliar menjadi Rp 853,481 miliar. ’’Pada P-APBD 2025 ini target capaian PAD kita naikkan sebesar Rp 29,763 miliar,’’ ungkapnya.

Kenaikan tersebut dinilai sangat mendasar. Di mana sesuai pemetaan pemkab terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi menyumbang PAD di semester kedua tahun anggaran 2025 ini. Baik dari sektor pajak maupun retribusi yang tersebar di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.

Pada sektor pajak, misalnya. Dari yang semula ditetapkan sebesar Rp 504,381 miliar diproyeksikan menjadi Rp 513,850 miliar. ’’Sektor pajak saja mengalami kenaikan sebesar Rp 9,468 miliar,’’ tegasnya. Lalu dari sektor retribusi daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 304,386 miliar, dinaikkan menjadi Rp 315,531 miliar. ’’Terjadi peningkatan sebesar Rp 11,145 miliar,’’ tambahnya.

Sementara hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan juga ada kenaikan sebesar Rp 423,187 juta. Dari semula ditetapkan Rp 11,615 miliar diproyeksikan menjadi Rp 12,38 miliar. Demikian juga dengan pendapatan lain-lain yang sah, yang semula ditetapkan Rp 3,334 miliar menjadi Rp 12,61 miliar. ’’Jadi ada kenaikan sebesar Rp 8,726 miliar,’’ tegasnya.

Kendati terjadi kenaikan proyeksi pada realisasi PAD, Rizal mengakui untuk pendapatan transfer ada penurunan Rp 11,804 miliar. Dari semula ditetapkan sebesar Rp 1,912 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 1,900 triliun.

 

Begitu juga dengan pendapatan transfer pemerintah pusat juga menurun sebesar Rp 16,351 miliar. Dari sebelumnya Rp 1,783 triliun menjadi Rp 1,770 triliun. ’’Tetapi untuk pendapatan transfer antardaerah ada kenaikan Rp 4,547 miliar. Semula ditetapkan Rp 125,350 miliar diproyeksikan menjadi Rp 129,898 miliar,’’ paparnya.

Sehingga, lanjut dia, secara garis besar pendapatan daerah pada P-APBD 2025 ini tetap mengalami kenaikan, meski tidak signifikan. Dari semula ditetapkan sebesar Rp 2,736 triliun berubah menjadi Rp 2,753 triliun. Naik sebesar Rp 17,959 miliar.

Sebelumnya, proyeksi belanja pemkab pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2025 membengkak menjadi Rp 2,966 triliun. Angka itu naik Rp 155,178 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 2,810 triliun.

Kenaikan belanja di tahun berjalan itu diungkapkan wabup saat menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 saat rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/6). (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#P-APBD #Proyeksi #wakil bupati #Pemkab Mojokerto #pendapatan asli daerah (PAD) #naik #Rizal Octavian