Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyeksi Belanja Daerah Membengkak Rp 2,966 Triliun

Khudori Aliandu • Kamis, 26 Juni 2025 | 16:20 WIB

 

KEBIJAKAN BARU: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 saat rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto,
KEBIJAKAN BARU: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 saat rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto,

Di KUPA-PPAS P-APBD 2025

KABUPATEN - Proyeksi belanja Pemkab Mojokerto pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2025 membengkak menjadi Rp 2,966 triliun. Angka itu naik Rp 155,178 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 2,810 triliun.

Kenaikan belanja di tahun berjalan itu diungkapkan Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian saat menyampaian nota penjelasan atas rancangan KUPA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2025 saat rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, kemarin (25/6). Wabup Rizal menegaskan, proyeksi proyeksi belanja daerah pada P-APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 155,178 miliar. Dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2,810 triliun menjadi Rp 2,966 triliun. ’’Kenaikan belanja seebsar Rp 155,178 miliar pada P-APBD 2025 ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 137,219 miliar,’’ ungkapnya.

Menurutnya, minusnya anggaran tersebut akibat belanja daerah tidak seimbang dibandingkan dengan pendapatan daerah. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun berjalan, terang Mas Rizal, sebesar 2,753 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2,736 triliun. Kendati begitu, defisit yang terjadi tak membuat pemda was-was, sebab kekurangan tersebut bakal ditutup dari pembiayaan netto. ’’Pada komponen penerimaan pembiayaan ini SILPA tahun anggaran 2024 hasil audit BPK sebesar Rp 212,121 miliar. Setelah dikurangi penggunaan pada APBD induk Rp 74,902 miliar maka masih ada sebesar Rp 137,219 miliar,’’ paparnya.

Tak urung melalui rapat paripurna ini, pemda pun menyerahkan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2025 untuk didiskusikan dan dibahas oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. ’’Pembahasan ini diharapkan dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ tegasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#P-APBD #dprd kabupaten mojokerto #Muhammad Rizal Octavian #wakil bupati #Pemkab Mojokerto #proyeksi belanja #anggaran membengkak #perubahan anggaran keuangan (PAK)