Serahkan Petisi Mosi Tak Percaya ke Setdakab
KABUPATEN - Penilapan uang PBB-P2 di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berbuntut panjang. Belakangan, warga membuat petisi mosi tak percaya kepada kepala dusun yang sebelumnya terbukti menggelapkan uang pajak. Warga mendorong pemerintah tegas untuk memberhentikannya.
Mosi tak percaya ini dilayangkan warga kepada sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Lakardowo, Camat Jetis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bupati Mojokerto. Dengan petisi tanda tangan mayoritas warga, pemerintah diminta tidak gertak sambal atas sanksi yang diberikan kepada oknum perangkat desa yang sudah menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat. ’’Kami sebagai warga sudah tidak percaya lagi dengan kepala dusun kami. Sehingga kami memohon dan meminta dengan segala hormat kepada pemerintah agar memberhentikannya dari jabatannya,’’ ungkap Mahmudin, salah satu warga.
Ketidakpercayaan warga kepada kepala dusun saat ini sudah memuncak. Lebih lagi, belakangan terungkap dia juga terbukti menggelapkan uang pembayaran pajak masyarakat. Nilainya pun cukup fantastis, tembus Rp 25 juta lebih dari akumulasi beberapa tahun terakhir. ’’Kepala dusun ini sudah tidak transparan dalam melaksanakan tugas, seperti menilap uang pajak masyarakat. Selain itu, juga tidak aspiratif,’’ tegasnya.
Chusni Mubarroq menambahkan, mosi tak percaya yang dilayangkan warga ini memang sudah final. Seiring persoalan yang dilakukan kepala dusun sudah memuncak bak gunung es. ’’Tuntutan kami ini bukan tidak mendasar, ini sudah menjadi kemarahan warga akibat perbuatan kepala dusun yang sudah melenceng dari aturan. Kalau mayoritas warga sudah tidak percaya, dengan segala hormat kami meminta diberhentikan agar persoalan tidak semakin meluas,’’ ungkapnya.
Mosi tak percaya ini sudah menjadi kesepakatan warga. Lebih dari 400 warga sepakat menandatangani petisi ini agar kepala dusun dicopot dari jabatannya. ’’Khawatirnya kalau ini tidak diakomodir, malah menjadi gaduh di lingkungan warga, itu yang tidak kami inginkan,’’ tuturnya.
Penilapan uang pajak masyarakat ini tentu sangat fatal karena terjadi selama beberapa tahun. ’’Dan sebelum kami melangkah, warga juga sudah mengingatkan berkali-kali, jadi, ini sebenarnya puncak kemarahan warga,’’ bebernya.
Dikonfirmasi, Camat Jetis Tri Cahyono Harianto mengatakan, pihaknya sudah memonitoring atas persoalan yang terjadi di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo. Beberapa kali pihaknya sudah melakukan pembinaan. ’’Untuk surat yang baru masuk ini terkait mosi tak percaya kepada kepala dusun, sesegera mungkin kita tindaklanjuti. Paling tidak Selasa kita audiensi pihak-pihak terkait,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi