Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Puluhan Pelamar PPPK Kabupaten Mojokerto Terancam Gugur Lebih Awal

Khudori Aliandu • Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEGAWAI BARU: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Kepala Kanreg II BKN Surabaya A. Darmuji menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan ratusan CPNS dan PPPK tahap satu di halaman kantor
PEGAWAI BARU: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Kepala Kanreg II BKN Surabaya A. Darmuji menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan ratusan CPNS dan PPPK tahap satu di halaman kantor

Tidak Mengikuti SKD, Satu di Antaranya Resmi Dicoret

 KABUPATEN – Puluhan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Mojokerto terancam gugur lebih awal karena tidak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Bahkan, satu di antara peserta sudah dicoret akibat statusnya sudah tidak lagi bekerja di instansi yang dilamar.

 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata mengatakan, hingga kini status ribuan pelamar PPPK tahap II tersebut memang belum ada kejelasan. Hal itu menyusul pengunduran waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi.

 Dari sebelumnya dijadwalkan pada 22-31 Mei, kini paling cepat diumumkan 16 Juni, dan selambat-lambatnya 25 Juni. ’’Sehingga kami (pemerintah) daerah saat ini sedang menunggu pengumuman dari pemerintah pusat,’’ ungkapnya, kemarin (18/6).

 Sesuai data awal, terdapat 2.034 orang berhak mengikuti tahap SKD. Itu setelah sebelumnya mereka dinyatakan lolos dari 2.166 pelamar di lingkungan pemkab. Namun, tidak semua mengikuti tes yang sebelumnya digelar awal Mei lalu. ’’Ada 20 peserta yang tidak hadir dalam seleksi kompetensi PPPK tahap II. Rinciannya, formasi guru 5 orang, formasi teknis 10 orang, dan formasi nakes 5 orang,’’ jelasnya. 

Puluhan peserta yang tak mengikuti tahapan seleksi tersebut terancam gugur sebagaimana regulasi yang ada. Kendati demikian, Tatang belum dapat memastikan dan memilih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. ’’Seharusnya memang gagal, tetapi belum tahu lagi kebijakan selanjutnya. Karena dulu yang tidak ikut tes, terlambat atau sakit, dan lain sebagaianya ternyata diakomodir kembali oleh pemerintah pusat. Makanya, kita menunggu kepastian dari kebijakan pemerintah pusat,’’ papar mantan Kabag Hukum Setdakab Mojokerto, ini.

 Sembari menunggu pengumuman, belakangan panitia seleksi daerah membatalkan kelulusan satu peserta. Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan tentang kriteria jenis pelamar. ’’Kami membatalkan kelulusan salah satu peserta itu karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di OPD terkait. Itu tidak sesuai dengan kriteria pelamar sebagaiamana yang kita umumkan,’’ ujarnya.

 Di sisi lain, rekrutmen PPPK tahap II yang tengah bergulir juga tidak seimbang antara pelamar dan formasi. Persaingan kian ketat karena ribuan pelamar hanya berebut 81 formasi lowongan. Meliputi, 28 formasi guru, 44 formasi tenaga kesehatan, dan 9 formasi tenaga teknis. ’’Sesuai formasi yang diusulkan pemkab sebelumnya, ada 427 formasi. Dari total ini, 346 formasi sudah terisi di tahap pertama, sedangkan sisanya yang belum terisi kita buka di tahap dua ini. Jadi kalau dirata-rata satu formasi diperebutkan 25 pelamar,’’ paparnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#cpns #BKPSDM #Pemkab Mojokerto #pppk