- Sasar 67 Desa untuk 102 Proyek Infrastruktur
- 88 Kegiatan dari Pokir DPRD Kabupaten
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto kucurkan Bantuan Keuangan (BK) bersifat khusus sebesar Rp 32,12 miliar. Anggaran jumbo itu tersebar di 67 desa dengan sasaran paling besar pembangunan jalan lingkungan Rp 15,74 miliar.
Secara simbolis, bantuan tersebut disalurkan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dalam kegiatan Sosialisasi BK Bersifat Khusus Kepada Desa pada APBD Tahun Anggaran 2025 dan Audiensi Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI di Pendapa Graha Majatama, Senin (26/5). Gus Barra mengungkapkan, jumlah desa penerima BK desa pada APBD 2025 sebanyak 67 desa yang tersebar di 17 kecamatan. ’’Total anggaran sebesar Rp 32,12 miliar dengan sasaran 102 kegiatan,’’ ungkapnya.
Dari ratusan kegiatan itu, 88 kegiatan di antaranya usulan pokir DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 14 kegiatan pendukung program strategis pusat dan daerah. Terdiri dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), pendukung penanganan kumuh DAK PPKT, lomba gotong royong, dan program Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) agrowisata terpadu Kecamatan Gondang. ’’Sebagian besar untuk infrastruktur, berupa jalan lingkungan sebanyak 49 kegiatan senilai Rp 15,74 miliar, JUT sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp 4,52 miliar,’’ urainya.
Tahun ini BK desa dirancang dengan pendekatan yang lebih profesional, proporsional, dan adil. Dalam momentum ini, Gus Barra juga menegaskan jika pemkab tidak pernah melakukan intervensi dan mengkoordinir atas pemilihan penyedia barang dan jasa. Termasuk, konsultan perencana, maupun pengawas kegiatan BK desa. ’’Pemerintah juga tidak meminta mahar atau timbal balik apapun. Perlu dipahami bahwa anggaran BK Desa ini tidak diperuntukkan untuk kegiatan di luar tujuan pembangunan dan pemerataan infrastruktur perdesaan,’’ tegasnya.
Gus Barra pun percaya pemdes memiliki kapasitas dan integritas untuk mengelola bantuan ini. Pihaknya pun meminta komitmen dari seluruh kades dan jajarannya agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa ke depan. ’’Kita ingin melihat infrastruktur desa yang semakin baik, akses yang semakin lancar, pelayanan publik yang semakin nyaman, serta roda ekonomi desa yang semakin hidup,’’ jelas Gus Barra.
Lebih lagi, pembangunan desa ini jadi fondasi penting mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa sebagai unit pemerintahan terkecil memegang peran strategis menyediakan pelayanan dasar, mengembangkan ekonomi lokal, dan menjaga ketahanan sosial dan budaya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi