Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

44 Jabatan Eselon II dan III Lowong

Khudori Aliandu • Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi jabatan kosong
Ilustrasi jabatan kosong

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto melakukan percepatan rotasi mutasi seiring banyaknya jabatan kosong, baik di tingkat eselon II maupun III. Bahkan, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa kini sudah berkirim surat ke BKN dan Mendagri sebagai tahap awal penataan pejabat di era kepemimpinannya.

’’'Tahapan rotasi mutasi sudah mulai, kami sudah bersurat ke BKN dan Kemendagri,’’ ungkap Gus Barra kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (23/5). Pihaknya mengatakan, rotasi mutasi memang menjadi agenda yang bakal dilakukan pada tahun berjalan. Langkah itu sebagai upaya penataan sekaligus penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD).

’’Lebih lagi saat ini banyak kursi jabatan yang kosong. Ada kepala OPD, beberapa camat dan kabag,’’ tandasnya. Hanya saja, untuk gelombang pertama di era kepemimpinannya bersama Wabup Muhammad Rizal Oktavian ini tidak langsung dilakukan secara menyeluruh.

Gus Barra menegaskan, kali pertama yang dilakukannya adalah menggelar pergeseran jabatan. Itu dilakukan sebelum melakukan pengisian jabatan lowong. ’’Jadi nanti kita adakan job fit lebih dahulu. Setelah itu baru kita buka seleksi terbuka untuk jabatan eselon II yang kosong,’’ tegasnya.

Sesuai data, setidaknya ada 24 jabatan kosong, di antaranya 4 eselon II, terdiri kepala Diskominfo, Disperindag, Sekretaris DPRD, dan Direktur RSUD Prof dr Soekandar. Sedangkan untuk eselon III ada 20 kursi. Angka tersebut terbagi atas kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah, sekretaris dinas dan camat.

Dari data tersebut enam di antaranya meliputi jabatan camat. Baik karena ditinggal pensiun maupun promosi menjadi kepala organisasi perangkat daerah. Meliputi, Camat Kutorejo, Trawas, Gedeg, Kemlagi, Mojoanyar, dan Mojosari.

Untuk sementara kekosongan jabatan itu diisi pelaksana tugas (Plt). ’’Saat ini sudah kita petakan. Yang pasti, saat ini kami fokusnya tetap untuk pergeseran (jabatan) dahulu. Termasuk, untuk pengisian camat dan kabag yang lagi kosong,’’ beber Gus Barra.

Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi ini digelar. Sebab, Pemda masih menunggu lampu hijau dari pihak yang berwenang terlebih dahulu, yakni, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#rotasi #Pemkab Mojokerto #gus barraa #mutasi pegawai #jabatan kosong