KOTA - Pemkot Mojokerto melakukan tera ulang yang menyasar toko emas dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (19/5). Giat ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur maupun timbang sesuai standar.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, tera ulang menjadi upaya pengawasan secara rutin untuk melindungi konsumen. Sehingga, peninjauan dilakukan tiap tahun untuk mengetahui kesesuaian takaran. ’’Alhamdulillah, hasilnya masih sesuai, aman dan tertib,’’ paparnya.
Ditegaskannya, pengawasan alat ukur akan terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto. Pelaksanaan dilakukan secara berkala kepada para pelaku usaha. ’’Kita ingin pastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan,’’ jelas sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Kemarin, kegiatan tera ulang dilakukan di SPBU dan toko emas. Dan mulai tahun ini, Pemkot Mojokerto telah memfasilitasi layanan cuma-cuma dengan penera khusus toko emas di kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto. ’’Ini merupakan bagian dari layanan tanpa pungutan alias gratis,’’ paparnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi