Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Datang Terlambat, Pelamar PPPK di Kota Mojokerto akan Dinyatakan Gugur

Rizal Amrulloh • Senin, 19 Mei 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi PPPK. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi PPPK. (dok JawaPos.com)

KOTA - Seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode II Kota Mojokerto akan digulirkan tengah pekan ini. Selain kesiapan materi, para peserta juga diminta untuk datang tepat waktu karena dapat dinyatakan gugur jika terlambat.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Achbraham Abadi Kusuma mengungkapkan, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK periode II akan berlangsung pada 21-22 Mei di Atrium Jawa Pos, Surabaya. Karena digelar di luar kota, mulai besok calon peserta disarankan untuk melakukan survei ke lokasi pelaksanaan ujian. ’’Survei supaya tahu titik lokasinya,’’ ungkapnya kemarin.

Dengan begitu, ungkap dia, calon peserta bisa mengukur tempo yang dibutuhkan saat mengikuti seleksi kompetensi nanti. Mengingat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara tidak menyediakan jadwal susulan bagi yang berhalangan hadir maupun yang terlambat datang. ’’Tidak ada (jadwal susulan), kalau terlambat dianggap gugur,’’ tegasnya.

Achbraham menyebutkan, total terdapat 1.163 calon PPPK yang berhak mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini. Sehingga, pelaksanaan seleksi dibagi menjadi dua hari. ’’Tesnya Rabu (21/5) dan Kamis (22/5),’’ imbuh dia.

Uji kompetensi ini menjadi tahap akhir dari rangkaian seleksi PPPK periode II formasi tahun 2024. Dan, hasilnya akan menjadi penentu kelulusan dalam perebutan 56 kursi calon aparatur sipil negara (CASN) di Pemkot Mojokerto. Dengan rincian sebanyak 1.129 peserta akan bersaing untuk formasi jabatan tenaga teknis. Sedangkan 34 peserta lainnya akan berkompetisi pada posisi jabatan fungsional guru. ’’Untuk PPPK hanya seleksi kompetensi saja, beda dengan CPNS,’’ pungkasnya. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#seleksi kompetensi #Kota Mojokerto #pppk