Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemilik Diminta Bongkar Kandang Ayam Aduan dari Pasar Rakyat Prapanca Kota Mojokerto

Rizal Amrulloh • Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:20 WIB

 

DITINDAKLANJUTI: Camat Prajurit Kulon Riaji meninjau Pasar Rakyat Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, yang diduga disalahgunakan untuk pemeliharaan ayam aduan di halaman belakang.
DITINDAKLANJUTI: Camat Prajurit Kulon Riaji meninjau Pasar Rakyat Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, yang diduga disalahgunakan untuk pemeliharaan ayam aduan di halaman belakang.
 

Di-Deadline hingga Besok

 KOTA - Pemilik kandang ayam aduan di area Pasar Rakyat Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, diminta untuk segera melakukan pembongkaran. Pembersihan secara mandiri ini di-deadline harus tuntas pada Minggu (11/5) besok.

 Camat Prajurit Kulon Riaji menyatakan, kemarin pihaknya meninjau lokasi pemeliharaan ayam jago yang berada persis di belakang Pasar Rakyat Prapanca. Namun, sejumlah kandang tampak masih berada area pasar dan menginstruksikan agar segera dilakukan pembongkaran. ”Pemilik sanggup membongkar dan membersihkan lokasi,” ungkapnya, kemarin (9/5).

 Pembersihan kandang ditarget rampung selambat-lambatnya pada Minggu (11/5). Jika tidak dilaksanakan, Riaji mengaku akan mengambil langkah tegas untuk membongkar paksa. ”Bila sampai dengan hari Senin (12/5) belum dibongkar, maka kami akan minta bantuan satpol PP guna dibongkar,” tegas dia.

 Pasalnya, keberadaan kandang-kandang ayam aduan tersebut berada di area Pasar Rakyat Prapanca. Sehingga dirinya meminta untuk dipindahkan agar tidak menempati fasilitas milik pemerintah tersebut. Pada Kamis (8/5), keberadaan kandang ayam jantan di eks Pasar Loak Cakarayam ini juga telah mendapat atensi dari Polres Mojokerto Kota.

 Polisi mendapati bahwa ayam-ayam tersebut dipelihara dan dijual untuk aduan. Polisi juga memerintahkan pemilik untuk memindahkan kandang berikut ayamnya dari area pasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar Rakyat Prapanca yang kondisinya sepi diduga disalahgunakan menjadi tempat kandang ayam aduan.

 Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di lokasi pada Selasa (6/5), terdapat arena adu ayam atau kalangan di bagian belakang pasar. Namun, sehari setelahnya, keberadaan arena adu ayam itu sudah tak ditemukan. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#pasar rakyat #Ayam Aduan #pasar prapanca #Kota Mojokerto #kandang ayam