Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Nakes dan Tenaga Teknis Segera Dilantik

Rizal Amrulloh • Sabtu, 19 April 2025 | 15:20 WIB

 

Ilustrasi ASN. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi ASN. (dok JawaPos.com)

SEMENTARA itu, usulan penetapan nomor induk kepegawaian (NIP) bagi CPNS di lingkungan Pemkot Mojokerto dipastikan tuntas. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek), sehingga calon abdi negara yang lolos seleksi 2024 tersebut akan segera dilantik pada bulan ini.

 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Ikromul Yasak mengungkapkan, dengan turunnya NIK CPNS ini, menandai rampungnya rangkaian tahapan seleksi. Sehingga dapat dilakukan pengangkatan dan penerbitan surat keputusan (SK) oleh wali kota Mojokerto. ”SK insya Allah akan diserahkan dalam bulan ini,” tandasnya, kemarin.

 Dengan demikian, CPNS akan resmi menjadi abdi negara di lingkungan pemkot. Sesuai hasil seleksi, total terdapat 14 peserta yang berhasil lolos seleksi. Terdiri dari jabatan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. Rencananya, penyerahan SK CPNS akan digelar serentak dengan pengangkatan 105 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama 2024. Terdiri dari 98 formasi tenaga teknis dan 7 tenaga fungsional guru.

 ”Rencananya nanti akan dibarengkan,” ulasnya. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus berasal dari tenaga non-ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain, dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) serta tenaga honorer yang masuk database BKN. Tahun ini, pemkot kembali berpeluang untuk menambah tenaga ASN. Karena pemerintah pusat telah memberikan kuota 56 kursi untuk formasi PPPK. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#badan kepegawaian daerah #cpns #Pemkot Mojokerto #nomor induk pegawai