KABUPATEN - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto tengah mematangkan persiapan operasional angkutan feeder Mojosari-Trawas dan Pacet. Pemkab menargetkan SK izin trayek bisa ditetapkan segera diterbitkan sebagai syarat penting operasional angkutan umum.
’’SK penetapan trayeknya segera kita selesaikan dalam waktu dekat ini,’’ ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono. Mekanisme penetapan trayek ini, lanjutnya, dinilai tidak sulit bagi pemkab. Sebab, sebelumnya sudah ada angkutan umum yang pernah beroperasi di rute yang sama.
’’Nggak lama (penetapan trayek). Prinsipnya setelah SK trayek ditetapkan, ada armada dan kita sosialisasikan, angkutan ini bisa operasi,’’ urainya. Rencananya, kata Rachmat, empat armada Isuzu Elf milik investor rekanan pemkab bakal melewati rute Mojosari menuju Trawas dan Pacet via Simpang 3 Daplang. ’’Untuk kondisi jalan kabupaten dan provinsi, sudah layak,’’ ungkap Rachmat.
Angkutan umum ini sekaligus sebagai pengumpan rute Trans Jatim Koridor 6 Mojokerto-Porong yang juga melintasi Terminal Mojosari. DPRKP2 bakal kembali menghidupkan terminal tipe C Trawas dan menyediakan shelter di Pacet. Seiring bergulirnya rehabilitasi Terminal Mojosari sebagai pemberhentian utama angkutan.
Seluruh kesiapan ini ditargetkan tuntas sehingga angkutan bisa mengaspal Mei mendatang. ’’Feeder ini diresmikan Mei nanti, bareng Trans Jatim Koridor 6. Jadi dalam waktu dekat ini akan kita finalisasi dengan pihak investor,’’ tukasnya. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi