Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dana Hibah Keagamaan di Kabupaten Mojokerto Capai Rp 28,8 Miliar

Khudori Aliandu • Selasa, 25 Maret 2025 | 15:40 WIB

MENINGKAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian dan Sekdakab Teguh Gunarko menyerahkan bantuan hibah untuk pembangunan masjid di Desa Madureso.
MENINGKAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian dan Sekdakab Teguh Gunarko menyerahkan bantuan hibah untuk pembangunan masjid di Desa Madureso.
 

Sasar 151 Lembaga, dari Pesantren hingga Tempat Ibadah

 KABUPATEN - Ratusan lembaga keagamaan dan tempat ibadah bakal digerojok dana hibah dari Pemkab Mojokerto. Pada tahun 2025 ini total anggaran yang disiapkan senilai Rp 28,8 miliar. Angka tersebut meningkat dari tahun lalu yang mencapai Rp 20,5 miliar.

 Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mojokerto Nunuk Djatmiko mengatakan, dana hibah disalurkan kepada lembaga keagamaan di 18 kecamatan. Ploting ini sebagai bentuk komitmen pemkab dalam melakukan pemerataan pembangunan di berbagai sektor. ’’Sesuai ploting pada APBD 2025, hibah keagamaan sebesar Rp 28,8 miliar,’’ ungkapnya, kemarin.

 Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang diploting Rp 20,5 miliar. Kendati demikian, Nunuk menegaskan, anggaran hibah infrastruktur keagamaan memang bisa naik turun. ’’Karena pernah lebih besar dari itu. Untuk tahun ini calon lembaga penerima sebanyak 151 lembaga,’’ bebernya.

 Menurutnya, dana hibah akan disalurkan kepada masing-masing lembaga keagamaan. Sasarannya masih sama dengan tahun sbeelumnya, yakni menyasar masjid, gereja, musala, hingga taman pendidikan Alquran (TPQ). ’’Sasarannya calon penerima dana hibah lembaga keagamaan adalah tempat ibadah, masjid, musala,  gereja, dan lainnya. Ada juga pondok pesantren dan TPQ,’’ bebernya.

 Secara simbolis, penyerahan bantuan keagamaan ini diserahkan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian saat kegiatan safari Ramadan. Nunuk menegaskan, bantuan hibah tersebut merupakan wujud kehadiran pemkab dalam mendukung terciptanya kenyamanan masyarakat dalam mengakses fasilitas publik tempat ibadah di desa. ’’Dana hibah digunakan untuk peningkatan infrastruktur tempat ibadah di lembaga-lembaga keagamaan tersebut,’’ tuturnya.

 Dia menjelaskan, mekanisme pencairan dana hibah melalui bagian kesra, kemudian diusulkan ke BPKAD dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#gus barra #Pemkab Mojokerto #dana hibah #Kesra #masjid #TPQ