Terhambat Pembatasan Kendaraan dan Kerusakan Fondasi
KABUPATEN – Pembangunan jembatan darurat pengganti jembatan putus di Dusun Sumberkembar, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berpotensi molor. Selain terhambat pembatasan kendaraan berat jelang Lebaran, kerusakan total pondasi membuat pengerjaan tak bisa cepat teratasi sebagaimana yang ditargetkan.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Henri Surya mengatakan, penanganan dampak bencana di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, hingga kini terus berproses. Namun, sejauh ini belum bisa eksekusi lantaran masih dalam tahap administrasi. ’’Saat ini baru selesai review Inspektorat. Dilanjut proses penunjukan pembelian matrial,’’ ungkapnya.
Menurut Henri, pembuatan jembatan darurat memang membutuhkan proses panjang. Selain persoalan administrasi, percepatan penanganan di lapangan juga terkendala kondisi seiring jelang Lebaran. Utamanya terkait pebatasan lalu lintas sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. ’’H-7 kendaraan material juga sudah libur,’’ tandasnya.
Sehingga, terang Henri, dengan berbagai kendala yang ada, dinas PUPR tidak bisa memastikan akses antardesa tersebut bisa dilalui sebelum Lebaran sebagaimana yang ditargetkan sebelumnya. ’’Melihat progres, sepertinya belum bisa selesai sebelum Lebaran. Sekarang sudah mendekati liburan,’’ tandasnya.
Selain itu, sesuai asesmen di lapangan terjadi kerusakan total pada konstruksi jembatan. Termasuk fondasinya turut tergerus derasnya arus sungai Wonodadi.
Fondasi bronjong itu diperlukan untuk memasang besi penyangga konstruksi jembatan darurat. Dengan demikian, membutuh waktu lebih lama untuk penanganan kedaruratannya. ’’Dengan kerusakan itu paling tidak butuh waktu efektif sekitar 45 hari kerja,’’ tegasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi