Jaring Siswa saat Liburan Sekolah
KOTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto mengebut perekaman bagi kelompok usia wajib kartu tanda penduduk (KTP) pemula. Perekaman administrasi kependudukan (adminduk) ini menyasar kalangan pelajar selama masa libur panjang sekolah.
Pelaksanaan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dilaksanakan dalam sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Iwandoko mengatakan, layanan tersebut dikebut selama momen libur panjang sekolah. ’’Mumpung liburan sekolah, siswa yang selama ini menempuh pendidikan di luar kota atau di pondok kami minta untuk rekam e-KTP,’’ tandasnya.
Disebutkannya, perekaman dilakukan bagi peserta didik yang telah memasuki usia wajib KTP. Termasuk juga menyasar siswa yang sudah menginjak umur 16 tahun untuk dimasukkan dalam databas kependudukan. ’’Jadi ketika yang bersangkutan sudah usia 17 tahun tidak perlu perekaman lagi, karena nanti tinggal kami cetak saja KTP-nya,’’ ulasnya.
Perekaman e-KTP bagi pemula ini dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada hingga 27 Maret atau sebelum libur dan cuti Lebaran 2025. Terkait target, Iwandoko menyebut akan berupaya mencakup jumlah sebanyak-banyaknya. ’’Kalau memang diperlukan, nanti kami juga akan jemput bola ke sekolah setelah masa liburan,’’ papar dia.
Dikatakannya, kegiatan layanan tersebut juga bertujuan untuk mendongkrak angka perekaman wajib KTP di Kota Mojokerto. Berdasarkan laporan data tahun 2024, wilayah Kecamatan Kranggan memiliki angka cakupan tertinggi mencapai 99,46 persen dengan jumlah perekaman sebanyak 28.494 dari total 28.647 warga wajib KTP.
Selanjutnya disusul Kecamatan Magersari yang memperoleh 99,45 persen atau jumlah perekaman sebanyak 45.287 dari 45.536 jiwa warga. Kemudian Kecamatan Prajurit Kulon dengan jumlah wajib KTP sebanyak 31.910 dan yang telah melakukan perekaman 31.736 jiwa atau 99,45 persen. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi