Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Beri Pendampingan Hukum hingga Trauma Healing

Khudori Aliandu • Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:35 WIB
PEMERINTAH HADIR: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra memberikan keterangan pers terkait penanganan cepat dan tepat terhadap pelajar SD asal Kecamatan Gedeg,
PEMERINTAH HADIR: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra memberikan keterangan pers terkait penanganan cepat dan tepat terhadap pelajar SD asal Kecamatan Gedeg,

Pemkab Atensi Bocah SD Korban Kekerasan Ayah Tiri

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto langsung gerak cepat melakukan penanganan terhadap pelajar sekolah dasar asal Kecamatan Gedeg yang menjadi korban kekerasan dari ayah tiri korban, JP, 27. Selain fokus melakukan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, juga memberikan bantuan hukum.

’’Prinsipnya peristiwa ini menjadi atensi pemerintah daerah. Dan saat ini sudah kita fasilitasi semuanya, pendampingan hukum, sosial dan pendidikannya. Pokoknya semuanya,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Secara langsung pihaknya juga sempat menjenguk korban yang kini tinggal bersama neneknya tersebut. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan pemkab ini sekaligus memastikan penanganannya yang dilakukan oleh perangkat daerah cepat dan tepat. Termasuk, penanganan medisnya terhadap korban. ’’Tak terkecuali trauma healing-nya untuk korban juga dilakukan secara terukur,’’ tandasnya.

Menurutnya, proses pemulihan gangguan psikologis yang disebabkan oleh peristiwa traumatis pada korban ini secara khusus bakal dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2). ’’Setiap waktu kondisi korban akan dimonitoring,’’ tutur Gus Barra.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra yang turut melihat kondisi korban juga bakal melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. ’’Saat ini sudah masuk proses pendampingan. Karena ini kasus anak dan ada UU perlindungan anak, maka pendampingan dilakukan terukur sesuai perannya dan prosedur yang berlaku,’’ ungkapnya.

Sebagai evaluasi, pihaknya meminta semua pihak ikut ambil peran melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ning Hana juga berharap peristiwa yang menerpa bocah kelas V SD ini cepat tuntas. ’’Karena anak-anak, penanganan semua sisi kita lakukan. Ada pendampingan psikolog, kesehatan fisiknya, mentalnya dan pendampingan hukum. Itu semua kita tangani dan diserahkan sesuai perannya masing-masing, semoga cepat selesai,’’ pungkas Ning Hana.

Sebelumnya AP, pelajar kelas 5 SD asal Kecamatan Gedeg mendapat pendampingan usai menjadi korban kekerasan dari ayah tiri korban, JP, 27. Dari hasil pemeriksaan tim psikologi yang dilakukan DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, menunjukkan korban mengalami trauma berat. Bocah 11 tahun ini mengalami trauma yang mendalam. Ditandai dengan perilaku cemas, takut, tidak percaya diri, dan tidak mampu mengungkap apa yang dirasakan. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#ayah tiri aniaya anak #Pemkab Mojokerto #gedeg mojokerto #kekerasan anak