KABUPATEN – Bupati Mojokerto Muhamamd Albarraa menyatakan akan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara berkala. Bahkan, orang nomor satu di pemkab ini mengancam akan mencopot kepala OPD jika berkinerja buruk dan tidak menjaga integritas sebagai abdi negara.
Kemarin (13/3), hal itu ditegaskan Gus Barra di tengah Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama Wabup Muhammad Rizal Oktavian, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko serta seluruh kepala OPD di Pendapa Graha Majatama, Pemkab Mojokerto.
’’Penandatanganan pakta integirtas ini menjadi komitmen kami menjauhkan dari praktik-praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme,’’ ungkap Gus Barra kepada Jawa Pos Radar Mojokerto. Dia berharap pakta integritas ini tak sekadar seremonial. Melainkan menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Termasuk sebagai komitmen yang harus dipegang teguh demi peningkatan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat. ’’Kita evaluasi secara berkala, kalau kinerjanya buruk ya kita ganti sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jadi, setiap rapat staf yang kita gelar rutin, nanti pasti kelihatan mana yang berkinerja baik, mana yang tidak,’’ tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Men PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, kata Gus Barra, sudah jelas, di mana perjanjian kinerja ini penugasan pimpinan kepada para perangkat daerah untuk melaksanakan program yang disertai dengan indikator kinerja.
Sehingga melalui perjanjian kinerja ini terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi amanah dan penerima amanah atas kinerja yang terukur. ’’Saya berharap perjanjian kinerja kepala perangkat daerah ini menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran Pemkab Mojokerto sebagai bentuk komitmen dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,’’ tuturnya.
Di sisi lain, penandatanganan pakta integritas juga sebagai bentuk komitmen bersama menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. ’’Saya meminta komitmen kesanggupan yang sudah ditandatangani ini untuk dipatuhi. Juga dilaksanakan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, antigratifikasi dalam bentuk apa pun. Termasuk, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas kita menjadi lebih berkualitas efektif dan akuntabel,’’ paparnya.
Menurut Gus Barra, komitmen pemkab adalah mendukung keberhasilan reformasi birokrasi yang berdampak. Menuju birokrasi yang lebih kreatif, dinamis, adaptif, adil, profesional dan fokus pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya, terang Gus Barra, seluruh perangkat daerah menjadi motivator. Memacu semangat berkinerja dan berkompetisi yang sehat pada seluruh jajarannya dalam rangka keberhasilan pencapaian kinerja organisasi berlandaskan budaya kerja Berakhlak. Berakhlak kepanjangan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif dan kolaboratif.
’’Lalu, seluruh perangkat daerah harus sudah menerapkan mekanisme kerja baru dengan membentuk tim-tim kerja untuk percepatan pelaksanaan program dan menghilangkan ego sektoral demi pencapaian pembangunan sesuai visi misi kita lima tahun ke depan,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi